Kalo Tahirun, Aktivis Muslim Asal Sulut Sandang Gelar Doktor, Disertasi Tentang Juru Sembelih Halal (Juleha)

"Warga Minahasa Utara bangga sosok putera muslim raih gelar doktor".

Disela-sela kegiatan berlangsung, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO,- Salah Satu Putera Asli Minahasa Utara, Kalo Tahirun menyandang Gelar Doktor Program Study Dirasah Islamiyah Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Rabu (12/2/2025) lalu.


Setelah melalui proses panjang serta mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi Doktor. Kalo Tahirun resmi menjadi Seorang Doktor Muslim pertama di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.


Tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Warga asal Minut, pun pula bagi Keluarga besar Tahirun sendiri merupakan anugerah tak terhingga.


Betapa tidak sosok Dr. Kalo Tahirun selain akademisi, Dirinya juga aktif dalam berbagai organisasi. Bahkan  mantan Ketua Satgas Halal Sulawesi Utara dan kini menjabat sebagai pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) serta Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Utara.


Disertasinya berjudul “Implementasi Nilai-Nilai Syari’ dalam Proses Penyembelihan Hewan Halal (Studi Kasus pada juru sembeli halal (Juleha) di Kota Manado)”, ternyata mampu meyakinkan para penguji sekaligus merupakan disertasi terbaru dalam dunia akademisi.


Hampir memakan waktu lama Kalo meneliti meneliti implementasi nilai-nilai syar’i dalam penyembelihan hewan halal. Studi kasusnya berfokus pada praktik Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kota Manado.


Semenjak melakukan penelitian bahkan sempat terlibat dalam tugas sebagai Juru Sembelih Halal (Juleha), Ia sangat fokus sekaligus menyoroti pentingnya memastikan setiap tahap penyembelihan hewan halal sesuai dengan syariat Islam.


Ia menemukan bahwa meskipun aturan dasar syariat diterapkan, masih ada beberapa kendala signifikan di lapangan.


Lebih jauh lagi, Dirinya menjelaskan kembali bahwa dalam tahap pra-penyembelihan, alat pelindung diri dan prosedur keselamatan belum sepenuhnya memenuhi standar. Banyak Juleha masih menggunakan metode tradisional yang berisiko terhadap kehalalan produk akhir.


“Sesuai standar syar'i prosesi penyembelihan memang telah memenuhi, contoh menyebut nama Allah, bahkan memotong urat-urat vital hewan, tetapi penerapannya masih belum konsisten, terutama di luar pemotongan hewan kurban,” kata Kalo dalam sidangnya.


Satu sisi lanjutnya, timbul permasalahan yang Ia temukan adalah lemahnya kontrol kualitas dalam tahap pasca-penyembelihan.


Distribusi daging di pasar tradisional Kota Manado belum sepenuhnya memenuhi standar halal, karena tidak semua penyembelihan dilakukan oleh Juleha bersertifikat.


Ketimpangan jumlah Juleha di berbagai wilayah Kota Manado menjadi kendala utama dalam menjamin kehalalan daging yang beredar. Minimnya pelatihan teknis dan kurangnya bimbingan bagi para Juleha juga dinilai sebagai tantangan serius.


Kalo Tahirun mengajukan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan standar kehalalan penyembelihan di Manado. Pertama, diperlukan pelatihan intensif bagi Juleha agar mampu menerapkan nilai-nilai syar’i secara konsisten.


Kedua, pemerintah daerah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan instansi terkait diharapkan menyusun program sertifikasi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan bagi para Juleha.


Ketiga, kesadaran masyarakat untuk memilih daging bersertifikasi halal harus ditingkatkan melalui kampanye edukasi dan sosialisasi.


Terakhir, pemerataan jumlah Juleha di seluruh kecamatan Kota Manado perlu dilakukan agar layanan penyembelihan halal lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.


“Juleha yang kompeten dan terlatih sangat penting untuk menjamin kehalalan produk daging yang dikonsumsi umat Islam,” ujar Kalo.


Disertasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemangku kebijakan dalam meningkatkan kualitas dan sistem sertifikasi halal di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.


(Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama