Erick Thohir Singgung Pelecehan Seksual di Perusahaan BUMN

Erick Thohir, Menteri BUMN. (Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia) 

JAKARTA, IDNews.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyinggung soal pelecehan seksual di lingkungan BUMN. Erick memastikan pegawai perempuan di BUMN tidak mengalami pelecehan.

"Ke depan saya rasa nanti awal tahun kita juga akan memastikan 'sexual arrashment' kepada pegawai perempuan di BUMN itu harus benar-benar kita tingkatkan, tidak boleh kaum perempuan itu mohon maaf dijadikan ya hal-hal yang tidak baik lah," kata Erick dikutip Antara, Rabu (11/12/2019).

Erick menyampaikan hal tersebut pasca beredarnya cuitan di Twitter dari akun @digeeembok yang menyebut sejumlah petinggi PT Garuda Indonesia sengaja memanfaatkan para pramugari perusahaan BUMN tersebut.

"Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa adalah 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugari untuk jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat," tulis akun @digeeembok.

Akun @digeeembok juga menulis bahwa Vice President (VP) Cabin Crew Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa sebagai germo.

"Saya rasa dominasi di BUMN juga sangat kental dengan pria, kalau ini kan juga bagian dari perlindungan hukum juga buat pegawai pegawai wanita, apalagi kita sekarang banyak sekali menteri-menteri dari wanita," tambah Erick.

Sedangkan pejabat-pejabat yang terbukti melecehkan pegawai perempuan pun bisa saja diberhentikan. "Hukumnya belum ada, tapi kalau di Amerika itu nanti saya pelajarin, bisa diberhentikan, apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada 'sexual harrashment' itu," ungkap Erick.

Namun Erick mengaku untuk proses hukum terhadap perbuatan amoral itu bukan kewenangannya.

"Kalau amoral seperti itu kan pasti nanti prosesnya nanti bukan di saya, tapi itu mungkin hukum yang lain yaitu mungkin di kepolisian. Kalau saya kan lebih korporasi, sudah seyogyanya kaum wanita ini harus mendapatkan proteksi yang jelas, apalagi dari pimpinan pimpinan yang tidak baiklah," tambah Erick.
Lebih baru Lebih lama