Diduga Peras Pejabat, Penyidik KPK Diamankan Propam Polri




Jakarta, idnews.co - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan AKP SR, salah seorang penyidik KPK. Anggota Polri yang bertugas di KPK itu diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial.


"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK, AKP SR, hari Selasa (20/4) dan telah diamankan di Div Propam Polri," ungkap Kepala Divpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu (21/4).dikutip dari republika.co.id


Kemudian, penyidikan kasus oknum penyidik tersebut dilakukan oleh KPK. Namun, kata Sambo, ia tetap berkoordinasi dengan Propam Polri. Untuk pelanggaran kode etik, akan dikoordinasikan dengan pihak KPK. Sebab, menurut Sambo, bagaimanapun yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.


"Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap," ujar Sambo. 

Lebih baru Lebih lama