Pemkot Manado Dapat Berkah Di Bulan Ramadhan

"Kejaksaan negeri manado selamatkan uang negara sebesar Rp.3.322.416.000 hasil kejahatan kasus korupsi di pemerintah kota manado"


Saat kegiatan berjalan (foto idnews.co)

IDNEWS.CO,MANADO- Pemerintah Kota Manado ketiban Durian runtuh.Pasalnya pihak Kejaksaan Negeri Manado berhasil menyelamatkan Uang Negara hasil kejahatan Korupsi sebanyak, Rp.3.322.416.000 (tiga miliyar tiga ratus dua puluh juta empat ratus enam belas ribu rupiah).


Dana korupsi begitu besar berhasil diselamatkan oleh pihak Kejari Manado sejak pengembangan kasus beberapa tahun lalu, sementara pelaku sudah berhasil mendekam dibalik jeruji.


Sementara dana tersebut harus diserahkan kembali ke pemerintah kota untuk keperluan program menyangkut kesejahteraan rakyat.


Makanya Sore kemarin Rabu (13/04-2022) bertempat aula pemkot diadakan kegiatan penyerahan uang hasil sitaan pihak kejari kepada kas daerah. Hadir dalam kesempatan kali ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang, Sekretaris Daerah, Dr.Micler CS Lakt,SH.MH, Kepala Dinas Kominfo,Erwin Kontu,Kaban Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah,Bartje Assa, unsur pihak kejari, pihak Bank Sulutgo, Bank BRI serta para insan Pers liputan pemkot manado.



Dalam kesempatan acara berlangsung, pihak kejaksaan negeri melaporkan bahwa hasil sitaan uang negara merupakan pengembangan kasus korupsi, dari pihak tersangka PT Fila Delfia Blessing Fammily dan PT Gerbang Perkasa.


Bahkan menurut penuturan kejaksaan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dari Dinas Tata Kota dan Badan Perijinan Kota manado, dan membuahkan hasil dengan disitanya dana berbandrol miliyar rupiah untuk dikembalikan ke kas negara, yakni kas Pemerintah Daerah Kota Manado.


Selesai laporan dan pengantar umum oleh Kajari dilakukan penyerahan dari penyidik Kejaksaan Negeri Manado kepada Pemerintah Kota Manado. Acara penyerahan diawali dengan perhitungan uang yang dilakukan oleh pihak Bank SulutGo untuk selanjutnya dilakukan proses penyerahan.


Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara dari pihak Kejaksaan yakni oleh Kajari dan dari pemerintah Kota dilakukan oleh Wali Kota Manado didampingi Wakil Wali Kota, Sekot dan Kepala Badan Keuangan Pemerintah Kota.



Acara selanjutnya adalah penyerahan secara simbolis uang sebesar Rp.3,322,426,000 dari Kejari Manado Kepada Wali Kota Manado disaksikan oleh Wakil Wali kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota bersama pejabat SKPD dan jajaran Kejaksaan Negari Manado.


Ketika memberikan sambutan Wali Kota menyampaikan banyak terima kasih kepada Ibu Kajati dan jajarannya yang telah menyelamatkan uang daerah Pemerintah Kota ini. "Sangat bersyukur atas adanya dana penyelamatan ini sebab dana ini justru menjadi semacam dana tambahan lain-lain bagi pelaksanaan program di pemerintah kota manado," kata Wali Kota.



Wali kota mewarning pihak pemerintah untuk lebih hati-hati sebab dengan adanya dana penyelematan ini, bisa saja kita dalam penganggarannya apakah salah hitung atau salah penganggaran dan lain sebagainya. Makanya ini menjadi semacam evaluasi untuk pengelolaan penganggaran kedepannya. (Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama