Rusunawa Bakal Segara Rampung, Hanya Warga Ber KTP Manado dan Penghasilan Rendah Boleh Tinggal

 Kadis Perkim Manado, Peter Alexander Eman katakan," Pemerintah telah menyediakan listrik sendiri istilahnya token setiap kamar, sehingga penghuni tinggal mengisi pulsa token dan membayar beban air bukan menjadi tanggungan pemerintah lagi karena harga sewa sudah sangat-sangat murah sekali,"

Gedung rusunawa bakal rampun tahun 2022, inster kadis perkim manado, Peter Alexander Eman (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO- Masih ingat Kita beberapa Tahun silam tentang Gambaran kondisi Bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Wilayah Kelurahan Tingkulu, tepatnya Ring Road Kota Manado.


Jorok terkesan kumuh bahkan struktur bangunannya reot, sebagian dinding mulai retak mulai dari lantai dasar hingga ke atas. Bukan itu saja kebersihan sangat tidak terjamin bahkan penduduk penghungi situ pun kadang kala silih berganti untuk menetap, sepertinya kemarin itu sudah jadi lahan bisnis sewa menyewa akhirnya pemerintah bingung untuk mendata siapa penduduk sebenarnya.


Pada akhirnya sejak Kepemimpinan AA-RS Wali Kota dan Wakil Wali Kota segera memerintahkan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) segera mengosongkan lokasi itu, dengan tujuan merenovasi memperbaiki kembali struktur bangunan yang sudaj rusak parah.


Atas perintah itulah kemudian Kepala Dinas Perkim, Peter Alexander Eman berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) serta Aparat Kepolisian dan TNI segera bertindak mengosongkan warga yang bermukim.


Sekarang Rusunawa sementara diperbaiki tidak lama lagi akan segera rampung gedungnya. Kita tidak akan melihat lagi bangunan itu seperti dulu wajah kumuh sekarang lebih bagus dan bercahaya.


" Rencanya akan rampung tahun 2022 ini kami terus mengenjot pekerjaan sudah mendekati tahapan finishing, termasuk pemasangan keramik toilet dan pengecetan gedung bangunan," jelas Eman saat berbincang dengan awak media idnews.co di ruang kerjanya.


Dirinya sangat yakin bulan November ke depan tahun 2022 ini bakal segera mendata hingga verifikasi oleh tim teknis Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa, bagi warga nantinya akan menempati gedung tersebut.


" Kategori warga berhak tinggal harus mempunyai penghasilan kategori rendah, artinya masyarakat ekonomi lemah karena ada konpensasi sewa menyewa di sini selama setahun kontrak. Tapi tidak bersifat permanen sebab sewaktu-waktu jika sudah mapan mandiri dalam segi ekonomi, maka pemerintah akan mengganti lagi warga yang baru untuk tinggal di situ," terangnya.


Seraya menambahkan nominal harga sewa tidaklah besar tidak memberatkan warga bermukim, nantinya regulasi aturan akan disampaikan manakala sudah rampung secara keseluruhan.


" Dengan catatan penduduk harus ada pembuktian berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak boleh masyarakat dari luar daerah sebab hanya khusus kota manado. Paling penting disini pemerintah telah menyediakan listrik istilahnya token setiap kamar, sehingga penghuni tinggal mengisi pulsa token sendiri dan membayar beban air bukan menjadi tanggungan pemerintah lagi karena harga sewa sudah sangat-sangat murah sekali," tutup Eman. (Yudi barik)



Lebih baru Lebih lama