Kemenag Manado Lewat Forum Pakem Bakal Mengawasi Keberadaan Aliran Kepercayaan Serta Keagamaan

Kepala Kemenag Kota Manado, Hj.Rugaya Udin (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO- Sepertinya peran Tugas dan Tanggung Jawab bagi Kementerian Agama Kota Manado sangat penting dalam mendeteksi sedini mungkin, terhadap perkembangan Aliran Keagamaan serta Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat sendiri.


Makanya menindak lanjuti hasil pertemuan antara beberapa Steak Holder dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado beberapa waklu lalu, lewat Forum Pakem selaku Ketua Kepala Kejari, Esther P.T.Subuea menghasilkan satu rekomendasi penting yang perlu dilakukan termasuk Kemenag sendiri.


Sementara itu Kepala Kemenag Kota Manado, Hj. Rugaya Udin, S.Pd, MPd melalui Kasubag Tata Usaha, Pdt. Reymon Piters, M.Th kepada wartawan menjelaskan Kemenag sangat merespon serius hasil pertemuan sambil menjabarkan peran fungsi serta tanggung jawab, terhadap pembinaan keummatan.


Lebih spesifik lagi menyangkut aliran kepercayaan serta keagamaan yang mulai tumbuh berkembang di kota manado. Sementara baginya kemenag sebenarnya lebih fokus pada bidang agama, sebab itu sudah menjadi tanggung jawab secara institusi.


" Kami punya bidang Binmas Islam maupun Kristen, tugas itu sudah dijalankan namun adanya Pakem tentunya sejak terbentuk perlu ada kolaborasi apalagi secara organisasi kemenag masuk sebagai anggota," jelas Reymon, Kamis (10/11/2022) Siang tadi.


Seraja juga menambahkan perlu secepatnya kejaksaan mengeluarkan rekomendasi, sehingga kerja bisa lebih terarah lagi. Sebab rana penindakan ada pada kejaksaan selaku instansi penegak hukum.


" Sementara tupoksi kemenag lebih pada edukasi akan tetapi disini kan kita kerja tim untuk mendeteksi sedini mungkin, berkembangnya aliran kepercayaan serta agama melalui organiasi pakem, apabila ada temuan menyimpang maka rana kejaksaan, kepolisian, dan TNI lah yang akan menindaki," jelasnya.


Lebih jauh Pdt.Reymon juga mengatakan memang sekarang ini ada keluham dari beberapa warga, mengenai adanya sekolompok jemaat yang sering melaksanakan ritual ibadah bukan pada tempat ibadah, sehingga sering kali mengganggu kenyamanan tetangga.


" Kami sering mendapatkan laporan adanya sekolompok golongan agama melakukan ibadah di rumah tidak ada tempat, sepertinya sarana ibadah hanya memakai rumah pribadi ini kan tidak boleh, karena mencegah akan timbul polemik apalagi ibadah semalam suntuk memakai fasilitas hiburan pasti mengganggu kenyaman warga saat istirahat," tandas nya.


Makanya dengan adanya pakem ini akan meminimalisir segala bentuk kegiatan yang menyimpang dari jalur sebenarnya, dan mencegah timbulnya aliran kepercayaan sesat.


" Perlu secepatnya eksen apalagi tahun depan merupakan tahun politik jangan sampai ada yang manfaatkan keberadaan aliran-aliran ini, untuk jadi konsumsi politik praktis demi memenuhi hajat pribadi," tutup Pdt. Reymon. (Yudi barik).











Lebih baru Lebih lama