Perusahaan Finance Mandala Berulah, Denda Rp.16 Juta Jadi Polemik Bagi Konsumen

 Harianto Konsumen Manadala," Saya kaget sekaligus heran sistim seperti apa ini, mana mungkin harga motor scoopi saja berkisar Rp.11.000.000 kenapa denda harus Rp.16.000.000, kan terkesan seperti ada unsur penipuan disini,".

Bukti kwitansi pembayaran terakhir sebanyak 24 kali angsuran (foto idnews.co)

IDNEWS.CO, MANADO- Keberadaan Perusahaan Pembiayaan akhir ini mulai jadi sorotan Warga. Pasalnya terkesan seperti disinyalir ada unsur memberatkan para konsumen ketika melakukan proses kredit kendaraan motor.


Kenyataannya menimpa salah satu konsusmen sebut saja Harianto, warga penjual Soto Makassar harus dibuat pusing manakala hendak mengambil dokumen BPKB ke Kantor PT. Mandala Finance, yang terletak di wilayah Kairagi Kecamatan Mapanget Manado.


Dirinya sempat kaget ketika hendak mengambil bukti kepemilikan kendaraan motor merek scoopi, usai melunasi sisa pembayaran angsuran akan tetapi pihak perusahaan justru meminta untuk melunasi denda sebesar Rp.16.000.000,-.

Saat konsumen melapor ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), (foto idnews.co)

" Saya kaget sekaligus heran sistim seperti apa ini, mana mungkin harga motor scoopi saja berkisar Rp.11.000.000 kenapa denda harus Rp.16.000.000, kan terkesan seperti ada unsur penipuan disini," tegas Arianto saat menjumpai sejumlah wartawan, Selasa (22/11/2022) Kemarin Siang .


Ia juga menambahkan, pihaknya sangat kecewa dengan management tersebut pihaknya langsung mengadukan permasalah ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sembari berharap ada efek jera bagi pelaku usaha pembiayaan finance.


" Perlu tindakan tegas dari OJK jika memungkinkan cabut saja izin usahanya. Kami selaku konsumen memang menyadari mengenai denda keterlambatan, tapi kan tidak masuk diakal besaran seperti itu," tandas Daeng sapaan akrab.


Pihaknya juga kemudian menghitung dengan denda besaran bunga 0,5 persen per hari sebesar Rp.6000, berarti kalau dikalikan per bulan maka harus membayar selama 7 tahun berjalan.

Histori pembayaran konsumen ke pihak mandala finance (foto idnews.co)

" Bunga denda 0,5 persen artinya sekitar Rp.6000 per hari menghitung sebesar Rp.16.000.000 saya harus menicil selama 7 tahun, sementara lama angsuran hanya 24 bulan sesuai tenornya. Berapa banyak keuntungan Mandala Finance harus menerima dari konsumen, sungguh sangat mencekik dan menyusahkan," tegas Daeng.


Pihaknya berharap ini merupakan pembelajaran bagi warga lainnya agar seleksi memilih finance yang profesional, jangan seperti Mandala Finance terkesan ada tipu-tipu.


Sementara itu pihak Managemen Mandala Finance melalu Kepala Cabang, Yance saat ditemui beberapa media di kantor cabang enggang ketemu, malahan dari karyawannya mengaku lagi meeting tidak boleh diganggu.


Bahkan menghubungi lewat akun wahtsapp   0813558xxxxx pihaknya tidak menjawab sama sekali. (Yudi Barik)

Lebih baru Lebih lama