Penanganan Sampah Segera Beralih Ke Iloilo Indeks Kota Manado Bakal Naik

Kadis DLH Manado, Franky Porawouw

IDNEWS.CO, MANADO,- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado, Franky Porawouw menjelaskan bahwa Tahun ini penangan Sampah tidak lagi akan menggunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompow.


Sebab lokasi pembuangan sampah akan diarahkan ke lokasi Iloilo. Mengingat tempat tersebut akan segera beroperasi secepatnya, sehingga seluruh armada akan menuju ke sana.


Iloilo juga berfungsi sebagai pembakar sampah dan pengelolaan. Pemerintah Provinsi telah menyediakan dari beberapa Kota dan Kabupaten termasuk manado sendiri. Kurang lebih Kota Bitung, sebagian Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, dan bahkan sebagian Kabupaten Minahasa Selatan.


"Arealnya cukup luas sekitar 13 hektar jadi pemerintah manado tidak akan lagi memakai TPA Sumompow, disanalah sampah akan dibakar ketika masuk istilahnya TPA Regional," ucap Franky.


Dirinya juga mengatakan kembali menanggapi beredarnya berita mengenai manado sebagai kota terkotor hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu, Porawouw sendiri mengatakan itu berdasarkan penilaian indeks bukan mengklaim bahwa kota terkotor.


" Kalau secara indeks memang hampir sebagian besar seluruh daerah mengalami nasib sama ketika menggunakan sistim O Pendamping, karena kalau metode seperti itu memang tidak berlaku lagi akan tetapi kan manado sudah terbantukan dengan adanya Iloilo," jelas Franky.


Lebih jauh lagi Seraya mengungkapkan kembali indek penangan sampah akan meningkat ketika segera berjalan TPA Regional Iloilo, mengingat berita manado kota terkotor sebenarnya sejak tahun 2019 lalu namun karena terus bergulir oleh netizen pada akhirnya berdapampak pada kepemimpinan sekarang.


" Contoh saja kota Medan padahal Dua tahun belakangan mereka mendapatkan sertifikat penghargaan, makanya pihak LSM sedikit marah bisa saja jadi bahan gugatan. Sementara TPA Sumompow sesuai araha Pak Wali Kota akan dipergunakan Ruang Terbuka Publik (RTP), bisa saja jadi lapangan sepak bola atau lainnya," tandasnya. (Yudi Barik)

Lebih baru Lebih lama