Alexander Wowiling Angkat Bicara Terhadap Institusi Pertanahan Manado

 Kata Wowiling," Berkasnya cukup banyak di kantor tapi itulah harus sesuai prosedur serta memenuhi unsur apa yang menjadi ketetapan sesuai aturan. Makanya berita bermunculan terkait adanya mafia dalam pertanahan manado itu tidak benar,".

Kepala kantor pertanahan manado, alexander wowiling, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO,- Belakangan ini Institusi Pertanahan Kota Manado terus diterpa Isyu Miring menyangkut adanya Mafia Tanah secara Internal.


Bahkan konon hampir setiap Media Sosial terus memposting mempertanyakan kinerja pertanahan manado, sebab berbagai persoalan tanah terus terjadi hingga penerbitan sertifikat diatas sertifikat.


Hingga sering berujung pada laporan perdata dan bergulir seperti bola liar. Tentunya saja persoalan terus bermunculan hingga pada akhirnya selaku Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Manado, Alexander Wowiling angkat bicara.


Menurutnya segala sesuatu menyangkut pengurusan sertifikat tanah sudah sesuai dan prosedurar. Tidak kemudian serampangan asal jadi ada mekanisme serta persyaratan harus terpenuhi.


Sementara kondisi sekarang menurut Wowiling warga mengurus sertifikat hingga bulan Januari sampai dengan November, berjumlah sebanyak 18000 berkas pemohon.


" Berkasnya cukup banyak di kantor tapi itulah harus sesuai prosedur serta memenuhi unsur apa yang menjadi ketetapan sesuai aturan. Makanya berita bermunculan terkait adanya mafia dalam pertanahan manado itu tidak benar," tandas Wowiling, Rabu (15/11/2023) saat bersama sejumlah wartawan di salah satu rumah makan.


Seraya menambahkan kembali, walau begitu banyak berkas masuk tapi tetap pelayanan berjalan pihak staf kantor selalu melayani dengan prima, bukti saja tak pernah sepi setiap hari masyarakat terus berdatangan.


" Torang maklum lah staf disini tidak terlalu banyak sementara juga fasilitas belum memenuhi katakanlah terbatas, tapi berusaha semaksimal mungkin boleh terselesaikan dengan baik," jelasnya.


Sehingga lanjut Wowiling lagi, jika kalau dari segi perhitungan secara maksimal berkas yang masuk mencapai 18.000 hingga 11 bulan berjalan, maka setiap bulan mencapai hingga rata-rata ada 600 hingga 700 pemohon masuk ke kantor.


" Namun Kami akan terus berupaya lakukan pembenahan terhadap pelayanan baik mulai dari loket, serta fasilitas lainnya agar masyarakat lebih nyaman apalgi saat antrian berkas," tutup Wowiling.


(Yudi barik) 


Lebih baru Lebih lama