Klarifikasi, Kepala Lapas Kelas ll A Manado Bantah Penjualan Sabu oleh Narapidana

"Kalapas, Radi Setiawan katakan, jangan suka sebarkan berita hoax mengenai lembaga pemasyarakatan,".


IDNEWS.CO, MANADO,- Sempat heboh adanya Oknum Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Manado menjual Sabu-sabu, beberapa Waktu lalu justru perlu diklarifikasi lebih mendalam lagi.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Radi Setiawan angkat bicara Pihaknya menjelaskan bahwa Berita itu tidak benar alias Hoax belaka.


" Padahal barusan rapat hari ini, begitu juga dengan kemarin dari pihak petugas Polresta sudah datang mengecek di Lapas dan nama yang bersangkutan tidak ada disini," ujar Setiawan belum lama ini.


Pihaknya meminta agar informasi seperti ini perlu adanya klarifikasi secara langsung.


" Biasanya kalo ketangkap ada saja pengakuan serampangan main sebut nama Lapas segala, akhirnya kan jadi bola liar. Kami langsung investigasi ternyata nama napi itu nggak ada," tegas Setiawan.


Seraya menambahkan lagi seluruh pegawai Lapas kerja ekstra ketat mengawasi para tahanan 1x 24 jam non stop.


"Setiap pos penjagaan stand by bahkan keluar masuk napi di blok masing- masing juga terpantau petugas tambah lagi CCTV dimana-mana. Begitu juga pintu masuk utama para sudara ingin bertemu para tahanan diperiksa, jadi mana mungkin barang haram itu boleh lolos," tandas Setiawan lagi.


Sebelumnya Satuan reserse Narkoba Polresta Manado meringkus tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Kombos Barat Kecamatan Singkil, Kota Manado. 


Tersangka diketahui adalah lelaki berinisial RP. 


Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono ketika dikonfirmasi Rabu (1/5/2024) mengatakan tersangka membeli sabu-sabu tersebut dari seorang pria bernama Abu Nawas yang saat ini ditahan di Lapas Tuminting. 


"Barang tersebut dibeli dengan harga Rp. 800.000 dan kemudian dipecah menjadi paketan kecil untuk dijual kembali dengan kisaran harga Rp. 200.000 hingga Rp. 300.000," jelasnya


Lanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. 


"Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya.


(Yudi barik)



Lebih baru Lebih lama