Operasi Internasional, Polisi Indonesia Amankan Buronan Narkotika Thailand

"Buronan Thailand Gunakan Identitas Palsu, Tertangkap di Bali oleh Tim Gabungan Polri".

saat konfrensi pers berlangsung, (foto humas mabes polri)

IDNEWS.CO, NASIONAL,- Dalam operasi yang mendebarkan dan penuh strategi, tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit, yang juga dikenal dengan nama alias Pang Nardone.


Penangkapan ini menjadi titik terang dalam upaya penegakan hukum lintas negara antara Indonesia dan Thailand.


Diketahui bahwa Tongduang, yang terlibat dalam berbagai kejahatan termasuk narkotika, melarikan diri dari penjara di Thailand setelah melakukan penembakan terhadap seorang anggota Kepolisian Thailand.


Pelariannya yang berani dan penuh tipu muslihat akhirnya terhenti di Indonesia, tepatnya di Medan, sebelum dia berpindah ke Bali.


Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa upaya penangkapan Tongduang merupakan hasil kerja keras dan kerjasama erat antara Kepolisian Thailand dan Polri.


"Kerjasama antar kedua kepolisian ini menjadi kunci utama dalam menangkap buronan yang sangat berbahaya ini," ujar Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, pada Minggu (2/6/2024).


Operasi penangkapan dimulai pada Sabtu, 25 Mei 2024, ketika tim gabungan yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut, dan Ditreskrimum Polda Bali memulai penyelidikan intensif di Medan.


Tim yang dipimpin oleh Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru bekerja tanpa kenal lelah, mengumpulkan informasi dan melacak pergerakan Tongduang.


Namun, setelah tiga hari melakukan pencarian di Medan, tim mendapatkan informasi bahwa Tongduang telah berpindah ke Bali.


Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan semua data hasil penyelidikan kepada tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata. Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu dari Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar untuk bergabung dengan tim Bali.


"Dalam penyamaran di Indonesia, tersangka berusaha keras menyembunyikan identitasnya dengan membuat KTP palsu atas nama Sulaiman, seorang warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur," jelas Wahyu.


Seraya menambahkan Dia bahkan berusaha untuk tidak berbicara dengan siapa pun karena tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris, dan menggunakan Google Translate untuk berkomunikasi."


Dengan identitas palsu tersebut, Tongduang berhasil membeli tiket pesawat secara online dan berpindah-pindah kota serta tempat tinggal, baik di hotel maupun apartemen.


Sekitar 28 Mei 2024, pukul 17.15 WIB, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA, teman wanita Tongduang, yang kemudian mengungkap bahwa Tongduang telah melarikan diri ke Denpasar, Bali.


Pada Kamis, 30 Mei 2024, melalui pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisis data, tim gabungan berhasil melacak keberadaan Tongduang di Apartemen Kembar Bali.


Mereka segera menuju lokasi tersebut dan memastikan bahwa tersangka berada di kamar nomor 5.


"Penangkapan dilakukan dengan hati-hati, meskipun Tongduang sempat melawan, namun tim gabungan berhasil mengatasinya tanpa cedera apapun baik kepada tersangka maupun petugas," tambah Wahyu.


Di kamar tersangka ditemukan berbagai dokumen palsu seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan buku rekening bank atas nama Sulaiman.


Pada Jumat, 31 Mei 2024, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri, dan Ditreskrimum Polda Bali mengawal Tongduang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Sesampainya di Jakarta, Tongduang dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik.


Operasi ini tidak hanya menunjukkan kemampuan luar biasa dari kepolisian Indonesia dalam menangani kasus internasional, tetapi juga memperkuat kerjasama lintas negara dalam memberantas kejahatan lintas batas.


Dengan penangkapan diharapkan proses hukum terhadap Tongduang dapat berjalan lancar dan memberikan rasa keadilan bagi korban-korban kejahatannya.


(Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama