"BPJS Kesehatan Manado Ajak Wartawan Jadi Agen Perubahan dalam Gerakan Indonesia Sehat".
![]() |
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, drg.Betsy M.O. Roeroe, AAK, (foto istimewa) |
IDNEWS.CO, MANADO,- Di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado menggelar Media Workshop dan Sosialisasi Kode Etik, Selasa (17/06/2024), bertempat di Mega Mall Manado.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan menjadi panggung edukasi dan refleksi bersama antara BPJS Kesehatan dan insan pers, demi mendorong terciptanya masyarakat yang sehat, sadar informasi, dan paham hak serta kewajiban dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kehadiran puluhan jurnalis dari berbagai platform media – cetak, elektronik, hingga online– menjadi bukti bahwa komunikasi publik tak bisa dipisahkan dari kualitas penyampaian informasi.
Dalam dunia yang bergerak cepat, media bukan hanya penyampai kabar, tetapi mitra strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai hidup sehat dan integritas dalam sistem pelayanan publik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, drg.Betsy M.O. Roeroe, AAK, dalam sambutannya menyampaikan bahwa media memiliki posisi sentral dalam membentuk opini publik yang konstruktif.
Oleh sebab itu, kemitraan antara BPJS Kesehatan dan media massa tidak bisa hanya bersifat formalitas, melainkan harus dibangun di atas pondasi kepercayaan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para jurnalis yang telah menjadi jembatan informasi program JKN kepada masyarakat luas. Sudah selayaknya para wartawan juga memahami prinsip-prinsip hidup sehat, serta berperan aktif dalam menjaga kode etik jurnalistik dan integritas informasi,” ujar drg. Betsy.
![]() |
Sesi foto bersama |
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Sebab, keberhasilan layanan kesehatan tidak semata-mata bergantung pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga pada integritas sistem. Salah satunya melalui penerapan manajemen anti-penyuapan dalam kerja sama lintas sektor.
“Kita ingin membentuk ekosistem pelayanan kesehatan yang sehat dari hulu ke hilir. Media dapat berperan sebagai pengontrol sosial dan agen perubahan yang menyuarakan pentingnya kolaborasi, edukasi, dan pengendalian sistem,” tambahnya.
Pada sesi berikutnya, narasumber Dr. dr.Yuanita Asri Langi, Sp.PD-KEMD, mengangkat tema kritis mengenai ancaman Diabetes Melitus (DM) yang terus meningkat di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa diabetes bukan hanya persoalan angka dalam rekam medis, tetapi soal pola hidup yang keliru dan minimnya kesadaran masyarakat akan pencegahan.
“Diabetes adalah penyakit kronis yang ditandai dengan tingginya kadar gula dalam darah karena gangguan produksi atau kerja insulin. Penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi berat seperti jantung, stroke, gagal ginjal, dan bahkan kebutaan jika tidak dikelola dengan baik,” jelas dr. Yuanita.
Menurutnya, Indonesia kini menduduki peringkat lima besar dunia, dalam jumlah penderita diabetes, menyusul China dan Amerika Serikat.
Data dari 2018 menunjukkan bahwa 10,9 persen dari total penduduk Indonesia hidup dengan diabetes, dan jumlah ini cenderung meningkat setiap tahun.
“Kita harus menjadikan gaya hidup sehat sebagai kebutuhan, bukan sekadar pilihan. Mulailah dengan pengaturan nutrisi yang baik, olahraga teratur, tidur cukup, serta menjauhi stres dan rokok. Hidup sehat bukan beban, tapi investasi masa depan,” tegasnya.
Ia menekankan empat pilar utama dalam pengelolaan diabetes, yakni:
1.Pengaturan pola makan (nutrisi seimbang)
2.Aktivitas fisik teratur
3.Kepatuhan pada pengobatan baik oral maupun suntik
4.Pemantauan glukosa darah secara berkala
Tak hanya soal angka medis, dr. Yuanita juga menyoroti pentingnya kesehatan mental dan hubungan sosial dalam proses penyembuhan dan pencegahan penyakit.
Pada segmen penutup, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Manado,Daniel Tambayong, memaparkan secara komprehensif mengenai hak dan kewajiban peserta dalam program JKN-KIS.
Materi bertajuk Sosialisasi Program JKN, ini menegaskan bahwa masyarakat harus paham bahwa layanan kesehatan adalah hak dasar yang melekat pada setiap warga negara.
Daniel menjelaskan bahwa peserta JKN memiliki sejumlah hak penting, antara lain:
- Menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat mendaftar
-Mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat tentang hak, kewajiban, serta prosedur layanan
-Perlindungan atas data pribadi yang diserahkan kepada BPJS
-Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta
-Akses terhadap pelayanan kesehatan di fasilitas mitra BPJS
-Menyampaikan pengaduan, kritik, maupun saran secara langsung atau tertulis.
“Kami terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat. Sistem JKN dibangun bukan untuk mengatur dari atas ke bawah, melainkan tumbuh dari partisipasi aktif masyarakat sebagai pemilik program ini,” kata Daniel.
Ia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam sistem digitalisasi pelayanan, penyederhanaan alur, serta integrasi data untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang merata dan adil.
Media Workshop dan Sosialisasi ini tak hanya membekali para jurnalis dengan pengetahuan soal JKN dan kesehatan, tetapi juga mengukuhkan peran mereka sebagai elemen penting dalam menyukseskan transformasi layanan publik di bidang kesehatan.
Dalam ekosistem sosial yang saling terhubung, narasi sehat harus dibangun bersama-sama.
Ketika media menyampaikan fakta dengan beretika, dan masyarakat mengakses layanan dengan pemahaman utuh, maka mimpi besar menuju Indonesia Sehat 2045 bukanlah utopia.
Melainkan realitas yang bisa dicapai, selangkah demi selangkah, dimulai dari hari ini.
(Yudi barik)