"SLIK, Pengaduan Konsumen, Risiko Kredit: Media Gathering Manado Hadirkan Wawasan Mendalam".
![]() |
| saat kegiatan berlangsung, (foto istimewa) |
IDNEWS.CO, MANADO,- Sebagai bentuk pemahaman masyarakat Sulawesi Utara terkait layanan finansial terus memasuki fase lebih intensif.
Hal tersebut tercermin melalui kolaborasi konstruktif antara Astra Credit Companies (ACC), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara–Gorontalo, berikut perwakilan berbagai media lokal, dalam sebuah Media Gathering pada Selasa, (10/12/25).
Forum tersebut berkembang menjadi wadah strategis guna mengonsolidasikan visi besar peningkatan literasi keuangan bagi warga Manado, selaras dengan penguatan program nasional Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Perubahan besar dalam dunia keuangan menghadirkan arus inovasi luar biasa cepat. Produk pembiayaan, layanan digital, fitur aplikasi berbasis kredit, hingga kemunculan pemain baru sektor fintech menciptakan peluang luas, sekaligus ancaman terhadap masyarakat tanpa pemahaman memadai.
Banyak warga kerap terjebak dalam pola penggunaan kredit tanpa perhitungan matang, praktik penawaran ilegal, penipuan berkedok pinjaman, bahkan gagal bayar berkepanjangan.
Situasi tersebut memunculkan dorongan kuat agar pihak terkait bergerak lebih proaktif.
OJK memandang media sebagai penghubung informasi paling efektif bagi publik. Asisten Direktur Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulawesi Utara–Gorontalo, Graha Anggar Perbawa, menegaskan bahwa penyampaian edukasi kredibel memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas pemahaman warga mengenai produk keuangan.
Menurut Perbawa, media memiliki posisi penting sebagai pendorong kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.
Liputan objektif, tulisan mendalam, serta penyajian fakta akurat memungkinkan masyarakat memperoleh rujukan terpercaya untuk memahami seluk-beluk layanan finansial.
Perbawa juga mengingatkan bahwa dinamika sektor keuangan menghadirkan konsekuensi besar apabila publik tidak dibekali informasi memadai.
Paparan dari OJK turut dilengkapi oleh Rizky Betadi Putra serta Eunike Gratia Marentek. Keduanya memberikan gambaran luas mengenai perlindungan konsumen, regulasi terkini, mekanisme pengawasan, hingga perkembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sebuah basis data penting yang menjadi tempat seluruh lembaga pembiayaan dalam melakukan penilaian risiko kredit.
Lewat SLIK, seluruh riwayat pembayaran debitur terekam, keterlambatan sekecil apa pun berpotensi memengaruhi peluang mendapatkan kredit masa depan.
Penjelasan tersebut mendorong peserta memahami betapa pentingnya disiplin finansial bagi seluruh pengguna layanan kredit.
ACC melalui Deputy EVP Corporate Secretary & Corporate Counsel, Ikhsan Abdillah Harahap, menegaskan bahwa perusahaan menempatkan edukasi publik sebagai landasan keberlanjutan bisnis.
Ikhsan menguraikan misi ACC, yakni mendorong masyarakat memperoleh akses kredit dengan lebih bijak, berperilaku finansial bertanggung jawab, memiliki kesadaran menghitung kemampuan bayar, memahami konsekuensi sebuah kontrak, serta menghindari lembaga pembiayaan ilegal.
Komitmen tersebut sejalan dengan kiprah ACC yang telah berjalan lebih dari empat dekade.
ACC berkembang menjadi perusahaan pembiayaan berpengalaman dengan jaringan 76 kantor cabang, 3 cabang syariah, berikut puluhan ribu titik pembayaran di seluruh Indonesia.
Produk ACC mencakup pembiayaan mobil baru, mobil bekas, pembiayaan untuk segmen komersial, hingga layanan ACC Danaku untuk keperluan pendidikan, renovasi rumah, investasi emas, pernikahan, dan berbagai kebutuhan lain.
Transformasi digital pun terus diperluas melalui aplikasi ACC ONE, dengan layanan pengurusan BPKB, STNK, klaim asuransi, pemesanan servis, serta fitur pembayaran terpadu.
Media Gathering tersebut terbagi dalam dua sesi utama.
Sesi pertama menghadirkan penjabaran mengenai mekanisme pengaduan terhadap lembaga keuangan.
OJK memberikan arahan lengkap mengenai jalur penyampaian keberatan, prosedur penyelesaian sengketa, langkah menghadapi tagihan tidak wajar, serta penanganan indikasi penipuan.
Pemahaman publik terhadap kanal pengaduan resmi merupakan pondasi kokoh perlindungan konsumen.
Sesi kedua menyentuh aspek teknis pembiayaan.
ACC menyampaikan panduan untuk mengidentifikasi lembaga pembiayaan resmi, ciri-ciri tawaran kredit berisiko tinggi, cara menakar kemampuan finansial sebelum menandatangani kontrak, kewajiban administrasi debitur, konsekuensi keterlambatan pembayaran, hingga strategi menghindari risiko kredit macet.
Paparan tersebut memperoleh perhatian besar dari peserta, mengingat banyak warga mengajukan pinjaman tanpa perhitungan komprehensif sehingga memicu beban finansial jangka panjang.
Forum kolaboratif ACC–OJK–media tersebut membuka perspektif baru, memperlihatkan bahwa literasi keuangan bukan sekadar kampanye, melainkan upaya jangka panjang yang memerlukan konsistensi, sinergi antar-lembaga, dan keberanian melawan maraknya penyalahgunaan layanan kredit.
Kesadaran kolektif dalam memahami produk keuangan menjadi modal utama bagi pembangunan ekonomi daerah.
(Reporter, Yudi barik)
