Ini yang Dilaporkan Risma ke KPK

 

Mensos Risma       (Adhyasta Dirgantara/detikcom)


Jakarta, idnews.co - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melaporkan data ganda penerima bantuan sosial (bansos) ke KPK. Total ada lebih dari 21 juta data warga yang ganda.


"Kami melaporkan data masuk dalam Stranas KPK yang harus ditindaklanjuti, juga ada temuan BPKP maupun BPK tentang data saat itu. Setelah saya jadi menteri, saya berkonsentrasi untuk gimana perbaikan data bisa segera mungkin. Alhamdulillah April kami bisa selesaikan pernaikan datanya. Hasilnya, 21.156.000 atau 21.158.000 data itu ganda, kemudian kami tidurkan," ujar Risma saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021). dikutip dari detikcom


Risma mengatakan, karena ada 21 juta data warga dinonaktifkan sementara sebagai penerima bansos, dia memerintahkan pemerintah daerah menyempurnakan data. Hal inilah yang dilaporkan Risma dalam pertemuan dengan pimpinan KPK hari ini.


Dia mengatakan, dari usulan daerah, ada 5 juta warga yang diusulkan. Namun itu belum semua, melainkan baru beberapa daerah saja.


"Dari usulan daerah kurang-lebih 5 juta yang diusulkan, yang rekapannya di kami. Namun ada beberapa daerah, di antaranya Papua, NTT, dan ada enam daerah itu yang kita tidak bisa leterlek sekali dengan data kependudukan, karena kondisi situasional yang secara aksebilitas sulit dan sebagainya. Karena itu, kita secara terus-menerus termasuk data dari suku-suku yang ada di dalam hutan, kita akan terus sempurnakan sesuai dengan hasil Stranas KPK, yaitu padan dengan data kependudukan," ucap Risma.


Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengingatkan Kemensos selalu mengutamakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bansos. KPK juga meminta Kemensos memusatkan penyaluran bansos di satu dirjen untuk menghindari tumpang tindih.


"Di Kemensos selain DTKS ada data PKH, dan data Raskin itu dipegang masing-masing dirjen, karena dirjen ada PKH dan BST itu ya, kita minta itu supaya disatukan karena jangan-jangan orangnya (penerima bansos) sama ketika data itu. Jangan sampai bantuan tumpang tindih, tidak tertutup kemungkinan ada data, nggak ada penerimaannya juga, syukur-syukur kalau sampai (bantuan) tapi kalau data ganda yang satu kemudian disalahgunakan itu potensi terjadi kecurangan," ujar Alex.


Alex juga mengatakan KPK akan menertibkan DTKS dengan sistem baru. Dia berharap nantinya data bansos bisa lebih akurat.


"Kita akan tertibkan DTKS, sehingga ke depan betul-betul data akurat, dan penyaluran bansos lebih akurat, dan apalagi kalau nanti sudah tersistem bantuan bersifat tunai itu langsung transfer, sehingga sangat kurangi penyimpangan, atau salah sasaran dalam penyaluran bansos," pungkas Alex.

Lebih baru Lebih lama