Suami Bunuh Istri Siri karena Emosi Diminta Ceraikan Istri Keempat, Pelaku Ditangkap Bersama Istri Ketiga

 

Ilustrasi.


Idnews.co -  JK (45) tega menghabisi istri sirinya bernama Reni alias Tukini karena emosi diminta menceraikan istri keempatnya. JK adalah warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. 


Polisi berhasil menangkap JK bersama istri ketiganya di Kampung Binjai Nganggung, Kecamatan Bekri. "Setelah melakukan pembunuhan, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," kata Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro dikutip dari Tribunnews.com.


"Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi. Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil," terang Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021). 


"Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku. Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan," jelas Kapolres.


Reni adalah warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Ia kemudian menikah siri dengan JK. Saat gelar perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021), JK mengaku membunuh Reni karena emosi diminta untuk menceraikan istri keempatnya. 


"Saya kesal karena dia (korban) meminta saya untuk menceraikan istri (keempat) yang baru saya nikahi," terang JK. Mereka kemudian cekcok di dalam mobil dan saat tiba di flyover Kampung Banjar Ratu, JK keluar dari mobil. Ia lalu mengambil balok kayu lalu memukulkannya ke tubuh serta wajah korban.


"Emosi saya naik. Saya berhenti (menyetir mobil), turun di jalan lalu mengambil balok kayu yang saya simpan di bagian belakang mobil," ucapnya.


Ia lalu membawa mayat Reni ke Kampung Tanjung Ratu dan membuang mayat tersebut ke sumur di arela perkebunan singkong. Setelah itu, JK bersembunyi di kediaman kakaknya di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah dengan membawa kendaraan mobil dan uang tunai milik korban.


Selain motif asmara, diduga pembunuhan tersebut terjadi karena JK ingin menguasai harta korban. Dugaan tersebut muncul karena polisi menemukan mobil, perhiasan, surat tanah, dan uang tunai Rp 30 juta di persembunyian pelaku di Kecamatan Bekri. Diduga barang-barang berharga tersebut adalah milik korban, Reni.


 Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas. Ia mengatakan pelaku berusaha mengelabui polisi dengan menaruh identitas orang lain di lokasi penemuan mayat.


"Setelah kami mendapat informasi dan keterangan kerabat korban yang mengetahui ciri-ciri korban, akhirnya kami kejar pelaku yang merupakan suami siri korban," jelasnya.


 JK diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu. Ketika diamankan, pelaku sedang bersama istri ketiganya.


 "Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Emosi Diminta Ceraikan Istri Keempat yang Baru Dinikahi, Pria di Lampung Tega Bunuh Istri Sirinya


Lebih baru Lebih lama