AMTI Pusat Desak Evaluasi Kepala Dinas PUPR Sulut, Sebut Penanganan Infrastruktur Amburadul

" Tommy Turangan:“Kepala Dinas Tak Peka, Jalan Rusak Dibiarkan Bertahun-Tahun”.

Ketua LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan foto kadis pupr sulut, deicy paath, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO,- Gelombang kritik keras kini menghantam kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara.


Menyusul makin parahnya kerusakan Jalan provinsi di Kabupaten Minahasa Utara, terutama di ruas Jalan Ir. Soekarno yang membentang dari Kecamatan Airmadidi hingga Kalawat.


Kondisi jalan yang penuh lubang, bergelombang, dan rawan kecelakaan sudah lama menjadi keluhan warga, namun hingga memasuki triwulan akhir tahun 2025, belum ada perbaikan permanen yang benar-benar terlihat di lapangan.


Langkah sementara berupa pengecoran beton darurat di kawasan Zero Point Sukur yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, hanyalah upaya tambal sulam yang bersifat sementara.


Warga menilai, Dinas PUPR Sulut yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap jalan provinsi, seolah lamban dan tidak menunjukkan kepekaan terhadap penderitaan masyarakat pengguna jalan yang setiap hari harus melewati jalur berbahaya tersebut.


Kondisi tersebut menuai reaksi tajam dari Ketua Umum LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Pusat, Tommy Turangan, S.H., yang menilai Dinas PUPR Sulut gagal menjalankan fungsinya secara profesional.


Dalam pernyataannya kepada media baru-baru ini, Turangan menegaskan bahwa rusaknya ruas-ruas jalan provinsi di Minahasa Utara mencerminkan lemahnya sistem perencanaan dan minimnya pengawasan, dalam pengelolaan infrastruktur oleh instansi teknis tersebut.


“Jalan provinsi di Minahasa Utara, khususnya Ir. Soekarno dan jalur Zero Point, sudah lama rusak berat. Namun Dinas PUPR Sulut justru terkesan tutup mata. Kepala Dinas seharusnya turun langsung, bukan hanya memberi janji manis di ruang rapat. Ini soal keselamatan rakyat, bukan sekadar angka dalam laporan tahunan,” tegas Tommy Turangan dengan nada geram.


Lebih lanjut, Turangan menyoroti lemahnya pengelolaan APBD 2025 sektor infrastruktur jalan. Ia menduga terjadi ketidaktepatan perencanaan anggaran dan distribusi proyek, yang menyebabkan penanganan jalan rusak menjadi berlarut-larut.


“Kalau sampai ribuan kilometer jalan provinsi masih rusak berat, berarti ada masalah sistemik di tubuh Dinas PUPR Sulut. Masyarakat tidak butuh janji, mereka butuh jalan yang bisa dilalui tanpa risiko nyawa,” sambungnya.


Dari data yang dihimpun, total panjang jalan provinsi di Sulawesi Utara yang mengalami kerusakan berat mencapai 2.300 kilometer, dengan beberapa ruas di Minahasa Utara termasuk dalam kategori paling parah.


Di antaranya Jalan Ir. Soekarno, Zero Point Sukur, dan jalur menuju Tondano lewat Benteng Moraya hingga Danau Tondano yang sering terendam air akibat sistem drainase buruk.


Meskipun Dinas PUPR Sulut telah menyatakan akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar melalui APBD Perubahan 2025, hingga kini perbaikan nyata belum dimulai secara menyeluruh.


Warga di Kecamatan Airmadidi dan Kalawat mengaku sudah bosan dengan janji penanganan dari provinsi.


Banyak kendaraan roda dua terjatuh karena lubang besar yang tertutup genangan air saat hujan. Bahkan beberapa kecelakaan sudah dilaporkan dalam kurun tiga bulan terakhir.


Warga menilai Dinas PUPR Sulut tidak menunjukkan kecepatan dan ketepatan dalam merespons persoalan di lapangan.


Turangan juga menilai, Kepala Dinas PUPR Sulut seharusnya memiliki integritas dan kepekaan sosial dalam menjalankan tugas publik.


Ia menuding sikap diam dan lamban yang ditunjukkan pimpinan dinas merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap penderitaan masyarakat.


“Kepala Dinas PUPR Sulut jangan hanya sibuk dengan seremonial atau presentasi proyek. Datangi lokasi, lihat langsung bagaimana warga harus melintasi jalan penuh lubang. Bila aparatur teknis tidak lagi sensitif terhadap kondisi rakyat, itu tanda bahaya bagi tata kelola pemerintahan daerah,” kritik Turangan dengan nada keras.


Pihaknya juga menegaskan bahwa LSM AMTI Pusat akan mengawal penggunaan anggaran perbaikan jalan provinsi agar tidak hanya berhenti di atas kertas.


“Kami akan pantau, termasuk mekanisme tender, kontraktor pelaksana, dan progres di lapangan. Bila ditemukan penyimpangan, AMTI tidak akan diam, Kami siap melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya lagi.


Sementara dari pihak masyarakat, desakan serupa terus menguat agar Pemprov Sulut segera merealisasikan perbaikan jalan sebelum akhir tahun anggaran.


Mereka menilai, jika Dinas PUPR Sulut terus bekerja dengan pola lama yang tidak efisien, maka krisis infrastruktur di daerah hanya akan menjadi lingkaran masalah tanpa solusi.


Kritik keras ini menjadi cermin bahwa persoalan jalan rusak bukan semata karena keterbatasan anggaran, melainkan lemahnya tanggung jawab dan lambannya kinerja birokrasi teknis di daerah. Masyarakat menuntut tindakan cepat, bukan sekadar rencana dan janji politik anggaran.


Dengan nada tajam, Ketua LSM AMTI Pusat menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada Kepala Dinas PUPR Sulut agar tidak menunggu korban jatuh lebih banyak baru bertindak.


“Kalau jalan provinsi saja tak mampu diurus, bagaimana bisa bicara pembangunan berkelanjutan?” pungkas Tommy Turangan.


(Yuba)





Lebih baru Lebih lama