Minut, Idnews.co — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melantik George Santi sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Tatelu Kecamatan Dimembe, menggantikan Hukum Tua lama John R.D Lausan.
Acara Pelantikan tersebut, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Rivino Dondokambey berdasarkan SK Bupati Minahasa utara nomor 117-221 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan 51 penjabat hukum tua Kabupaten Minahasa utara, pada Jumat malam (13/05/22), bertempat di kantor Bapalitbang Pemkab Minut.
Dalam kesempatan itu, George Santi menuturkan puji syukur kepada Tuhan, sehingga dapat hadir di tempat ini serta resmi dilantik sebagai Penjabat sementara (PJS) hukum tua desa tatelu.
"Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Minahasa Utara Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, yang telah mempercayakan saya untuk menjalankan tugas dan memberikan tanggung jawab sebagai Penjabat Hukum Tua desa tatelu," ujar Santi dengan mimik wajah senang bahagia.
George juga memastikan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab di pemerintahan desa tatelu dengan sebaik mungkin dan program-program pemdes Tatelu dengan sesuai, serta mendukung penuh Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Minut.
" Saya juga meminta topangan doa dan dukungan bagi masyarakat desa tatelu dan aparatur desa agar dapat bersinergi,” tutup Pjs Hukum Tua Desa Tatelu George Santi.
Penulis : Afen Mamahit