Wakil Ketua DPRD Manado Adrey Laikun,ST Turlap Berkunjung Ke Sekolah SD 114 Dan 49

 " Menanggapi keluhan orang tua murid terkait program merger sekolah. Pada dasarnya mereka sangat menolak kegiatan merger,".


IDNEWS.CO, MANADO- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah- (DPRD) Kota Manado, Adrey Laikun,ST Pagi tadi mengunjungi Sekolah Dasar (SD) 114 berlokasi di samping Kantor Camat Tuminting.


Kedatangan kali ini mengunjungi sekaligus mamantau kondisi bangunan sekolah hasil tindak lanjut laporan orang tua murid terhadap program Merger. Jumlah murid SD 49 dan 74 200 murid.saat tiba langsung berhadapan dengan para orang tua sekaligus sejumlah guru.


Sempat terjadi dialog dengan sebagian guru dan pihak perwakilan murid. Dirinya hendak menanyakan keberadaan siswa sekaligus bangunan sekolah.


Dari hasil perbincangan baik pihak sekolah maupun orang tua murid sangat tidak setuju dengan adanya merger, sebab menurut mereka bangunan sekolah masih sangat layak, bahkan mengenai banjir pun tidaklah menjadi alasan harus merger.


Haruslah pihak pemerintah memikirkan dan sikologis dari siswa apalagi rata-rata anak sekolah masih dasar belumlah stabil dalam berfikir. Mereka masih sangat kecil namun harus juga kena imbas akibat adanya program merger.


Sudah dua hari anak siswa tidak belajar sejak pertama masuk sekolah, sehingga nantinya kehawatiran akan mengganggu perkembangan pola pikir dikemudian hari.


Sementara itu suasana terus memanas akibat ketidak hadiran pihak Dinas Pendidikan datang dan mau menemui orang tua murid dan siswa. Sudah sejak kemarin kedatangan rombongan ke pihak dewan hingga hari ini menunggu kehadiran dinas pendidikan, namun tak kunjung juga kehadirannya sangat tersayangkan jika ketidak hadiran akan mempengaruhi proses belajar mengajar.


Hasilnya Wakil Ketua Dewan, Adrey Laikun,ST langsung mengunjungi Sekolah Dasar Negeri 49 memantau kondisi disana. Sama juga sekolah tersebut kondisinya sangat tidak memenuhi jika harus menerima program mereger, padahal letak sekolah itu sudah ada sekolah SD Negeri 74, sehingga harus bergabung lagi dengan SD Negeri 114.


" Sangat memperihatinkan sekali kalau diknas harus memaksakan diri mau merger sementara banyak penolakan dari orang tua murid, harusnya akan sosialisasi dan kajian lebih konfrensif lagi jangan terkesan memaksakan kehendak," tegas Laikun.


Disatu sisi lainnya sepertinya Kepala Bidang SD, Triyana Almas tidak pernah menggubris pemanggilan Wakil Ketua DPRD Manado, Adrey Laikun,ST manakala waktu kedatangan orang tua murid SD negeri 114 saat bertandang ke gedung dewan.


Saat dihubungi oleh wakil ketua dewan dirinya bersedia datang, namun ditelpon ke dua kali pihaknya tidak mau mengangkat telpon lagi.


" Saya sangat kesal Kabid bersangkutan, bahkan saat berkunjung lewat turlap pun dirinya enggan menerima telpon dari saya. Ini terkesan pandang enteng, tentunya saya akan mengambil hak otoritas sebagai pimpinan dewan untuk memberikan rekomendasi kepala walikota, supaya dapat mempertimbangkan kembali kinerja Kabid Triyana Almas," tegas Laikun. (Yudi Barik)

Lebih baru Lebih lama