Keputusan Mengejutkan, Salah Satu Personil Dewan Manado Dicopot oleh Partai Gerindra

Ketua dpc partai gerindra manado, lucky schramm saat menjemput sk paw di jakarta, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO,- Lembaga DPRD  Kota Manado diguncang oleh berita mengejutkan ketika Partai Gerindra secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW), terhadap Politisi Senior, Benny Parasan.


Pergantian ini merupakan titik balik signifikan dalam karier politik Benny Parasan, yang telah dikenal sebagai "Juara" dalam kontes merebut kursi dewan, sebab Dirinya telah beberapa kali mewakili rakyat menempati Gedung DPRD Kota Manado selama empat periode berturut-turut.


Keputusan PAW ini menimbulkan pertanyaan sebagian besar kalangan politisi hingga masyarakat hingga anggota partai lainnya. Hingga saat ini alasan pasti di balik PAW Benny Parasan belum dijelaskan secara rinci oleh Partai Gerindra.


Namun, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Manado, Lucky Schramm, dengan tegas mengklaim bahwa pihaknya hanya menjalankan perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.


Lucky Schramm menyampaikan informasi ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar Kamis, 14/9/ 2023 Sore tadi. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan, "Kami menerima surat dari DPP yang berisi keputusan PAW Benny Parasan SH MH," tandas Lucky.


Keputusan PAW ini tentu saja menjadi sorotan dan topik pembicaraan utama di berbagai kalangan. Dengan reputasi politik yang telah dibangun selama bertahun-tahun, Benny Parasan telah menjadi salah satu figur yang sangat diperhitungkan dalam politik lokal. Masyarakat dan anggota partai sama-sama ingin mengetahui latar belakang dan alasan di balik keputusan ini.


Meskipun alasan belum diungkapkan secara detail, Lucky Schramm menegaskan bahwa keputusan ini adalah hasil dari proses yang ketat di internal Partai Gerindra.


"Ini adalah keputusan dari DPP yang telah melalui sidang majelis kehormatan partai. Bahkan Benny Parasan sendiri hadir dalam proses tersebut. Surat keputusan nomor 08/0248/kpts/gerindra/2023 telah dikeluarkan sesuai dengan ketentuan partai," jelas Lucky.


Dengan pengumuman resmi ini, DPC Partai Gerindra Kota Manado diperintahkan untuk segera memproses PAW Benny Parasan. Proses penggantian antar waktu ini dipantau dengan ketat oleh berbagai pihak dan akan segera berdampak pada komposisi anggota DPRD Kota Manado.


"Kami akan mengawal proses ini dengan cermat dan akan segera memberikan tembusan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gubernur, dan Walikota," tegas Lucky Schramm.


Keputusan PAW Benny Parasan ini bukan hanya peristiwa politik lokal, tetapi juga memiliki dampak signifikan dalam arena perpolitikan ke depan.


Mengingat selama ini partai Gerindra adem saja namun kemudian kabar mengejutkan hingga pada keputusan memberhentikan salah satu anggota partai dari kursi legislatif manado. Ternyata partai berlambang burung garuda tak main-main apabila ada pengurus melanggar aturan segera ditindaki secara tegas.  (redaksi)

Lebih baru Lebih lama