Kasus Pemukulan Oknum Karo Polda Sulawesi Utara terhadap Anggota Intelkam Polresta Manado Masih Berlarut-larut

Kejadian saat terjadi, (foto istimewa)

 "Kasus Pemukulan Oknum Karo Polda Sulut Terhadap Anggota Polresta Manado: Kepastian Hukum Masih Ditunggu".


IDNEWS.CO,MANADO, - Kasus sempat viral beberapa waktu lalu, di mana seorang oknum Karo (Kepala Bidang Operasional) dari Polda Sulawesi Utara, bernama R.W.W., diduga melakukan pemukulan terhadap seorang anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu Jufri Suhani, saat Jufri sedang menjalankan tugasnya di salah satu toko mainan di wilayah Mapanget, hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab.


Meskipun insiden pemukulan itu terjadi sekitar tanggal 21 September 2023, hingga hari ini, yang sudah menginjak tanggal 20 Oktober 2023, keluarga besar Suhani masih belum menerima kepastian hukum dan belum tahu bagaimana perkembangan penyelidikan.


Kekhawatiran keluarga Suhani terutama disebabkan oleh lambannya proses penyidikan kasus. Setelah pertemuan antara penyidik dan keluarga korban sekitar satu pekan yang lalu, belum ada informasi yang jelas mengenai bagaimana kasus tersebut sedang berjalan.



Dr. Salma Marsyid, bibi dari Jufri Suhani, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor II IAIN Manado, merasa heran mengenai kejelasan waktu proses perkaranya.


"Kami keluarga menunggu dengan penuh harap kejelasan apakah kasus sedang berlangsung atau bahkan apakah penyelidikan telah berhenti sementara. Karo Ops adalah sosok penting di Polda Sulut, sehingga mungkin saja berkas pemeriksaan telah mengalami hambatan," kata Salma.

Saat penyidik polda sulut menemuai pihak keluarga korban dalam suasana terjadi, (foto istimewa)

Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa proses penyidikan ini terasa begitu panjang, terutama karena terdapat bukti otentik dalam bentuk rekaman CCTV yang memperlihatkan pemukulan. Selain itu, juga ada tuduhan fitnah terhadap Jufri yang menduga-duga dia melakukan perampokan saat menjalankan tugasnya. Semua bukti keberatan telah diajukan kepada penyidik.


Lebih mengejutkan lagi, Jufri Suhani, selaku korban, bahkan belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dari penyidik Polda sendiri. Ini menjadi sorotan serius mengenai keseriusan penyelidikan kasus.


Salma Marsyid menyamakan kasus seperti itu dengan beberapa kasus lain di mana tindakan kekerasan terhadap para pelaut atau awak kapal langsung mendapat respons cepat dari pihak berwenang. Namun, dalam kasus ini, prosesnya berjalan dengan begitu lambat.


"Mungkin pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah pihak berwenang terpengaruh oleh orang-orang di puncak hierarki Polda? Sementara, dalam kasus yang melibatkan bawahan, penyidikan dan penahanan berjalan begitu cepat. Saya meminta agar Kapolda mengambil laporan keponakan kami ini dengan sangat serius, mengingat menyangkut tindak pidana murni," tegas Hj. Salma.


Untuk memberikan konteks lebih lanjut, perlu dicatat bahwa pemukulan terhadap Aiptu Jufri Suhani terjadi saat dia sedang menjalankan tugas berdasarkan surat perintah dari atasannya pada tanggal 19 September 2023. Dia diberi tugas untuk melakukan pemeriksaan di salah satu toko mainan di kawasan Mapanget. Sementara dia menjalankan tugasnya, sekira pukul 19.25 WITA, R.W.W., bersama dengan beberapa anggota polisi lainnya, tiba di toko mainan tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV, tampaknya Karo Ops secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas memukul Jufri yang kemudian terjatuh.


Kami mencoba untuk menghubungi pihak Polda Sulut untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Mereka menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani secara profesional oleh tim penyidik, dan prosesnya sedang dalam tahap Restorative Justice (RJ).


"Kami sedang melibatkan kedua belah pihak dalam bentuk penanganan perkara sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, dengan syarat-syarat materi formil yang terpenuhi, termasuk permohonan dari pihak yang terlibat. Kami akan melihat apakah penyidik akan mengabulkan permohonan tersebut atau tidak. RJ tidak memiliki batasan waktu yang ditentukan, sehingga tergantung pada keinginan damai dari kedua belah pihak," jelas Kabid Humas Polda Sulut.


Kasus ini masih menjadi sorotan publik, dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penyelesaian kasus ini. Dengan bukti berupa rekaman CCTV yang jelas, ada harapan bahwa kejelasan dan keadilan akan segera ditegakkan.


Seiring berjalannya waktu, informasi lebih lanjut akan terus diungkap dalam perkembangan kasus yang menarik dan menyita khalayak publik. (****)

Lebih baru Lebih lama