"Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Tegaskan Komitmen Penguatan Kawasan Pesisir Minahasa Selatan".
![]() |
| Suasana saat kegiatan berlangsung, (foto istimewa) |
IDNEWS.CO, MANADO,- Sekitar Rabu,(21/5/2025), Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (SNVT PJSA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I menyelenggarakan penandatanganan kontrak pekerjaan pembangunan struktur pengaman Pantai Amurang, yang berlokasi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berada dalam lingkup program pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk Paket 2, dan tercakup dalam kegiatan Penanganan Kawasan Sungai dan Pantai III. PT Duta Bangunan Jaya Sopang dipercaya sebagai mitra pelaksana pekerjaan konstruksi.
Prosesi diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan dari Kepala SNVT PJSA, Alfianus Palisungan, yang memaparkan tujuan, ruang lingkup, serta urgensi pembangunan infrastruktur pengamanan pantai di kawasan terdampak abrasi.
Dalam laporan yang disampaikan secara lugas dan rinci, Alfianus menekankan pentingnya penguatan sinergi antara unsur pelaksana teknis, pemangku kepentingan daerah, dan pihak penyedia jasa, guna menciptakan hasil pembangunan yang berkualitas, adaptif, serta memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat pesisir.
Setelah pemaparan laporan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Sungai dan Pantai III dengan pihak penyedia jasa.
Penandatanganan dilaksanakan secara resmi di hadapan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Sugeng Harianto, yang turut memberikan arahan strategis kepada seluruh pihak yang terlibat.
Dalam sambutannya, Sugeng Harianto menggarisbawahi pentingnya pengawalan menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, ketepatan sasaran, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.
Penekanan diberikan pada penerapan lima prinsip utama dalam pelaksanaan pekerjaan, yaitu ketepatan mutu, ketepatan waktu, ketepatan anggaran, ketepatan fungsi, serta ketepatan manfaat.
Selain itu, Kepala Balai menyampaikan harapan agar komunikasi antara pelaksana konstruksi dan instansi pengguna jasa terjalin secara intensif dan terbuka.
Penyesuaian metode pelaksanaan melalui penyusunan rencana aksi yang berbasis pada efektivitas, teknis diharapkan mampu memperkuat ketahanan proyek terhadap berbagai tantangan di lapangan.
Pemeliharaan stabilitas dan keharmonisan lingkungan kerja juga ditekankan sebagai aspek krusial yang menentukan kelancaran progres pembangunan hingga mencapai tahap penyelesaian akhir.
Pembangunan struktur pengaman Pantai Amurang bertujuan memberikan perlindungan optimal terhadap garis pantai dari ancaman abrasi, gelombang pasang, serta potensi kerusakan ekologis yang disebabkan oleh perubahan iklim dan aktivitas manusia.
Selain fungsi utama sebagai pengendali dampak bencana, keberadaan infrastruktur tersebut diharapkan mampu menunjang pertumbuhan sosial-ekonomi masyarakat di wilayah pesisir, melalui peningkatan rasa aman, keberlanjutan lingkungan, dan dukungan terhadap sektor pariwisata serta perikanan.
Penandatanganan kontrak pembangunan tersebut menjadi langkah awal bagi terwujudnya infrastruktur pengamanan pantai yang tangguh dan fungsional di Kabupaten Minahasa Selatan.
Komitmen bersama antara unsur pemerintah, penyedia jasa, dan masyarakat menjadi landasan penting dalam mendorong keberhasilan proyek strategis tersebut demi mewujudkan kesejahteraan dan ketahanan wilayah pesisir secara berkelanjutan.
(Yudi barik)

