"Iming-iming Gaji Besar, Remaja Bitung Nyaris Dikirim ke Kamboja Lewat Jaringan TPPO".
![]() |
Saat digelendang ke Mako Polresta Bitung, (foto humas polres Bitung) |
IDNEWS.CO, HUKRIM, Humas Polres Bitung,- Upaya penyelamatan Warga dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali membuahkan hasil.
Kepolisian Resor (Polres) Bitung berhasil menggagalkan upaya pengiriman sejumlah Warga Kota Bitung ke Luar Negeri yang diduga menjadi korban jaringan TPPO internasional dengan tujuan akhir Negara Kamboja.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu dini Hari, (5/7/24), sekitar pukul 04.45 WITA, Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung menerima informasi mendadak dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan sejumlah anak muda yang tengah bersiap-siap berangkat meninggalkan Kota Bitung.
Mereka diduga akan berangkat menuju Kamboja dengan modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi.
Mendapati laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan langkah cepat. Proses penyelidikan melalui kegiatan lidik dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) pun digelar secara intensif.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa para korban telah berkomunikasi dengan seorang perekrut yang mengaku bernama Alfa Dean Cainer melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, para korban dijanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang akan ditempatkan di Kamboja. Setelah itu, perekrut mengarahkan korban untuk berhubungan dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai “Manager” perusahaan, berinisial Koko R, melalui aplikasi Telegram.
Adapun korban yang berhasil diselamatkan, masing-masing berinisial:
ANB (24 tahun)
SMR (20 tahun)
AGR (19 tahun)
CRK (19 tahun)
CRS (17 tahun)
Kelima korban tersebut adalah warga Kota Bitung yang sebelumnya tergiur oleh janji-janji palsu berupa pekerjaan bergaji tinggi.
Para remaja ini akan berangkat dengan rute perjalanan Bitung – Gorontalo – Jakarta – Malaysia – Kamboja, sebuah jalur yang kerap digunakan dalam skema perdagangan orang lintas negara.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK., MH, melalui Kasat Intelkam AKP Slamet, dalam keterangannya kepada awak media membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan Polres Bitung berhasil menggagalkan pemberangkatan para korban TPPO tepat sebelum mereka meninggalkan Kota Bitung.
“Setelah berhasil mengamankan para korban, kami mengundang orang tua masing-masing untuk diberi penjelasan secara utuh tentang bahaya TPPO serta menyerahkan anak-anak mereka kembali ke keluarga. Kami juga memberikan edukasi agar mereka tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya,” ujar AKP Slamet.
Orang tua para korban mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada jajaran Polres Bitung. Mereka menyatakan terima kasih karena anak-anak mereka berhasil diselamatkan sebelum menjadi korban eksploitasi yang lebih jauh di negara lain.
“Saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi kalau anak saya benar-benar berangkat. Terima kasih untuk kepolisian yang telah sigap bertindak,” ucap salah satu orang tua korban dengan mata berkaca-kaca.
Kasus kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Bitung, Penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk memburu para pelaku perekrutan yang diduga merupakan bagian dari sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian daerah lain serta instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan kementerian luar negeri, untuk memutus mata rantai jaringan ini.
Polres Bitung mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang datang dari orang-orang yang tidak dikenal dan selalu melakukan verifikasi informasi secara cermat.
(Yudi barik)