"BPJS Kesehatan anugerahkan satya JKN Award 2025, 110 badan usaha dianugerahi penghargaan atas kepatuhan program JKN”.
![]() |
| Saat kegiatan berlangsung, (foto istimewa) |
IDNEWS.CO,JAKARTA,- Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 110 badan usaha terbaik yang dinilai paling berkomitmen menjalankan kewajiban kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.
Penghargaan bertajuk “Satya JKN Award 2025” ini menjadi bentuk apresiasi terhadap peran dunia usaha dalam memastikan keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa setiap badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran pekerja sebagai bagian dari kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Kepatuhan terhadap Program JKN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya, Selasa (14/10/25).
Ghufron menegaskan bahwa keterlibatan aktif badan usaha menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Per 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa, atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah itu, 67,2 juta peserta merupakan Pekerja Penerima Upah (PPU) dari sektor publik dan swasta.
“Angka ini menunjukkan besarnya kontribusi badan usaha terhadap keberhasilan JKN. Melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran, perusahaan turut menjaga kesinambungan program jaminan kesehatan nasional,” kata Ghufron.
Ia menambahkan, setiap pekerja memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan kesehatan. Oleh karena itu, perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya beserta anggota keluarga, serta memastikan pembayaran iuran secara rutin.
“Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat akan menjadi pilar utama bagi sistem jaminan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan,” tegas Ghufron.
Dalam penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga negara untuk memastikan transparansi dan objektivitas.
Beberapa indikator utama penilaian meliputi:
Kepatuhan pendaftaran pekerja, Pelaporan upah yang akurat, Pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), dan Kontribusi terhadap program donasi JKN.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap badan usaha yang berjuang memberikan kesejahteraan bagi pekerja.
“Komitmen badan usaha adalah wujud nyata amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak atas jaminan sosial. Kepatuhan ini merupakan bentuk solidaritas sosial dan investasi jangka panjang bagi peningkatan produktivitas tenaga kerja,” tutur Cak Imin.
Menurutnya, gerakan Satya JKN menjadi motor penggerak kepatuhan yang akan memperkuat sinergi lintas sektor serta meningkatkan kualitas perlindungan sosial nasional.
Senada dengan itu, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rudi Irmawan, menegaskan bahwa keberhasilan JKN tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif dunia usaha.
“Kami bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat langkah hukum preventif maupun represif untuk meningkatkan kepatuhan. Kami mengimbau agar kepatuhan terhadap JKN tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga budaya perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjamin pekerja formal maupun informal mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
“Seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pekerja terlindungi. Melalui perluasan cakupan dan peningkatan kepatuhan, kita membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan sosial,” kata Cris.
Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Presiden RI, Syska Hutagalung, turut menyampaikan apresiasi terhadap komitmen BPJS Kesehatan dan seluruh badan usaha.
“Meski masih banyak tantangan, kami akan terus mengawal agar Program JKN berjalan optimal. Kami mendorong BPJS Kesehatan memaksimalkan sumber daya dan memperkuat pelayanan kepada peserta,” ujar Syska.
Melalui Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan ingin menegaskan bahwa kepatuhan bukan sekadar indikator administratif, tetapi tolak ukur kesadaran sosial dan tanggung jawab korporasi terhadap kesejahteraan bangsa.
Dengan partisipasi aktif badan usaha, dukungan hukum, dan sinergi antarlembaga, Indonesia terus melangkah menuju sistem jaminan kesehatan yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
(Yudi barik/ rilis)
