LSM AMTI Pusat Warning Kepala Sekolah Penerima DAK: Siap Laporkan Jika Ada Korupsi

"Tommy Turangan: Jangan Jadikan Proyek DAK Sekolah Sebagai Lahan Korupsi".

Ketua LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO,- Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM AMTI) Pusat, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah penerima proyek pembangunan gedung pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran berjalan.


Ketua Umum LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan, menegaskan bahwa setiap pelaksanaan proyek yang dikelola oleh pihak sekolah wajib diawasi dengan ketat agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.


Tommy Turangan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya indikasi korupsi, mark-up anggaran, maupun penyimpangan administrasi dalam pengelolaan dana pembangunan infrastruktur pendidikan.


Menurutnya, setiap rupiah dari anggaran negara merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.


“Kepala sekolah yang mendapatkan proyek pembangunan gedung melalui DAK wajib menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Jika kami menemukan bukti kuat adanya penyimpangan, LSM AMTI Pusat akan segera melaporkan ke aparat penegak hukum tanpa kompromi,” tegas Turangan dalam keterangan resmi di Manado, Selasa(14/10/2025).


Pernyataan keras ini disampaikan menyusul maraknya laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik pemotongan dana proyek, keterlibatan pihak ketiga yang tidak berkompeten, serta lemahnya pengawasan internal di sejumlah satuan pendidikan.


Beberapa proyek pembangunan ruang kelas, laboratorium, hingga toilet sekolah diduga mengalami ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan.


Tommy Turangan menyebut, kondisi seperti ini berpotensi besar menimbulkan kerugian negara dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.


“Banyak kepala sekolah yang seolah-olah menjadi kontraktor, padahal tugas utama mereka adalah memastikan proses pendidikan berjalan baik, bukan bermain proyek. Ini yang harus dikoreksi secara serius,” ujar Turangan.


LSM AMTI Pusat secara khusus menyoroti kepala sekolah penerima proyek DAK fisik bidang pendidikan dasar dan menengah di wilayah Sulawesi Utara, serta daerah-daerah lain yang menerima alokasi anggaran besar.


Pihaknya menilai banyak kepala sekolah yang belum memahami tata kelola proyek negara, sehingga seringkali bergantung pada pihak ketiga yang justru membuka peluang terjadinya kolusi dan gratifikasi.


 “Kami tidak menuduh, tetapi kami akan mengawasi. Kepala sekolah harus sadar bahwa proyek pembangunan bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi. Jika ditemukan unsur pelanggaran, kami akan kirimkan laporan resmi ke Kejaksaan dan Kepolisian,” tambahnya.


Menurut Turangan, tim investigasi AMTI akan turun langsung ke lapangan untuk memantau realisasi proyek di berbagai sekolah, terutama di wilayah-wilayah yang mendapatkan alokasi DAK terbesar.


Beberapa fokus pengawasan meliputi volume pekerjaan, kualitas material bangunan, keterbukaan proses lelang atau penunjukan langsung, serta laporan pertanggungjawaban keuangan.


“AMTI sudah menyiapkan tim teknis yang memahami aspek konstruksi dan administrasi. Kami tidak akan asal bicara, tapi akan turun dengan bukti konkret di lapangan,” ujarnya menegaskan.


LSM AMTI Pusat berkomitmen akan segera mengirimkan laporan resmi ke aparat penegak hukum begitu hasil audit investigasi internal rampung.


Turangan memastikan, laporan yang akan disampaikan lengkap dengan dokumen pendukung seperti RAB (Rencana Anggaran Biaya), kontrak kerja, foto lapangan, dan perbandingan spesifikasi teknis.


“Begitu memiliki data yang valid, kami akan menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi atau Kepolisian, tidak ada alasan untuk menunda. Negara tidak boleh dirugikan hanya karena mental koruptif segelintir oknum di sektor pendidikan,” tegasnya.


LSM AMTI Pusat berharap peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh kepala sekolah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola proyek pemerintah.


Turangan menandaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program pembangunan sarana pendidikan, namun harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.


 “Pendidikan adalah sektor mulia yang membentuk karakter generasi bangsa. Jangan kotori dunia pendidikan dengan perilaku korupsi, kami ingin kepala sekolah menjadi teladan integritas, bukan justru bagian dari masalah,” tutup Tommy Turangan.


Peringatan keras dari LSM AMTI Pusat ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh kepala sekolah penerima DAK, agar lebih transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan proyek pembangunan.


Di tengah maraknya sorotan publik terhadap korupsi di sektor pendidikan, langkah tegas seperti ini dinilai sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana negara di bidang pendidikan.


(Yudi barik)



Lebih baru Lebih lama