"Irjen Roycke Harry Langie: Pelanggaran Adalah Akar Kecelakaan, Operasi Zebra Fokus Humanis".

Saat kegiatan berlangsung, (foto istimewa)
IDNEWS.CO, HUMAS POLDA SULUT,- Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat 2025 di lapangan upacara Mapolda Sulut pada Senin pagi, (17/11/25).
Apel dipimpin langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dengan dukungan penuh seluruh unsur pengamanan daerah.
Irjen Pol Roycke Harry Langie bertindak sebagai Inspektur Apel, didampingi pejabat utama Polda Sulut, perwakilan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dispenda, hingga Jasa Raharja.
Komponen gabungan berjumlah 475 personel disiagakan melalui Satgasops Polda serta Satgasops Polres/ta.Keberadaan personel lintas lembaga menjadi simbol koordinasi menyeluruh menghadapi potensi gangguan lalu lintas sepanjang November.
Hadir pula para pejabat Pemerintah Provinsi Sulut, Kepala BPTD Wilayah Sulut, serta jajaran undangan yang memiliki peran strategis dalam penegakan keselamatan transportasi.
Apel ditandai penyematan pita tanda operasi serta penyerahan bekal kesehatan kepada perwakilan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan. Prosesi tersebut menandai dimulainya Operasi Zebra Samrat 2025 yang dilaksanakan secara serentak pada seluruh tingkat Polda hingga tingkat Polres.
Operasi Zebra mengangkat tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin Samrat 2025”.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas melalui strategi yang menitikberatkan mitigasi, edukasi, dan pendekatan humanis.
Kapolda Sulut menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas berakar dari pelanggaran yang dilakukan pengendara. Ketika perilaku berkendara mengabaikan aturan, risiko kecelakaan meningkat secara signifikan. Karena itu, Operasi Zebra dipersiapkan sebagai langkah sistematis menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan korban.
Irjen Pol Roycke Harry Langie menekankan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi terutama mendidik masyarakat.
“Kita perlu meningkatkan mitigasi. Operasi bersifat humanis dengan prioritas pada imbauan. Kecelakaan berawal dari pelanggaran. Ketika pengendara tak peduli aturan maka ia membuka peluang terjadinya kecelakaan,” tegas Kapolda.
Ia menggarisbawahi tiga kesiapan dasar yang wajib dimiliki pengendara yaitu, Kesiapan diri (kondisi fisik dan mental), Kesiapan kendaraan (fungsi teknis dan keselamatan), Kesiapan administrasi (SIM, STNK, dan dokumen pendukung).
Pesan tersebut menjadi landasan bahwa kepatuhan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan kebutuhan menjamin keselamatan pribadi.
Operasi Zebra Samrat 2025 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung 17 hingga 30 November 2025. Seluruh rangkaian kegiatan berada di bawah kendali penuh satuan tugas wilayah yang telah disiapkan sejak awal bulan.
Apel dimulai di lapangan Mapolda Sulut sebagai pusat pengendalian operasi.
Selanjutnya seluruh jajaran Polres/ta di Sulawesi Utara menjalankan kegiatan sesuai wilayah kerja masing-masing. Penempatan personel diarahkan pada titik-titik rawan kemacetan, kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi, serta ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kali ini Operasi bersifat terbuka dan mengedepankan fungsi lalu lintas secara profesional, bermoral, dan humanis. Tindakan penegakan hukum berupa tilang hanya mengambil porsi sekitar 5 persen, sedangkan 80 persen diarahkan pada edukasi, baik melalui imbauan langsung maupun pendekatan komunikatif kepada masyarakat.
Sementara itu sasaran operasional meliputi, Potensi gangguan yang dapat memicu kemacetan, Ambang gangguan yang berpeluang menimbulkan kecelakaan, dan gangguan nyata yang mengganggu arus lalu lintas.
Target penegakan mencakup perilaku pengendara yang berisiko seperti, menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus lalu lintas, mengemudi di bawah umur, serta berkendara melebihi batas kecepatan, bahkan mengemudi setelah mengonsumsi narkoba atau minuman beralkohol.
Pendekatan persuasif dilakukan melalui patroli teratur, pengawasan ketat, pemasangan rambu sementara, serta koordinasi teknis bersama instansi transportasi daerah.
(Reporter, Yudi barik)