Ternyata Merger Dua Sekolah Dasar Di Pulau Bunaken Sudah Ada SK Wali Kota

 " Anehnya saat ditanyakan sejumlah wartawan mengenai nomor SK dan fisiknya Kadis dan Kabid tidak mampu menunjukkannya,".


IDNEWS.CO, MANADO- Ternyata proses Merger atau Penggabungan Dua Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Bunaken dan Sekolah Dasar Impres Bunaken, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Manado.


Makanya pihak pemerintah lewat Dikdas bersikeras melakukan merger. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, DR.Deasy Lumowa bersama dengan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD),       Triana Almas SSTP,MSi.


" SK Wali Kota sudah ada sebelumnya," ucap Lumowa bersama dengan Kabid Almas saat diwawancarai wartawan, Senin (27/6/2022) tadi Siang.


Namun anehnya saat didesak sejumlah wartawan menanyakan nomor surat SK dan fisiknya, justru Kadis dan Kabid tidak mampu menunjukkannya.


Dirinya justru mengalihkan pembicaraan sembari mengatakan bahwa keputusan merger tetap merger, namun memenuhi keinginan warga pulau Bunaken mengenai penolakan program tersebut akan disampaikan ke pimpinan.


" Merger tetap menjadi keputusan bukan ditunda, namun keinginan warga menolak akan kami sampaikan ke wali kota. Sebab sesuai pernyataan masyarakat mengenai anak mereka sering dibuli katanya sekolah mau merger itu juga menjadi bahan laporan," ucap Lumowa.


Seraya juga menambahkan bahwa ada  opsi berkembang saat hearing berlangsung yakni, apakah siswa tetap belajar sementara administrasi untuk dua gedung menjadi satu.


" Opsi berkembang dua bangunan satu managemen, siswa tetap belajar sementara kepsek hanya satu orang. Usulan dari para legislatif nantinya akan menjadi bahan kajian untuk bahan laporan kepada wali kota," tandasnya. (Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama