Fraksi Nasdem Pertanyakan Penyetoran Uang Ketua Lingkungan Ke Rekening Mapalus Saat Sidang Paripurna DPRD Manado

 Ketua Fraksi Nasdem, Fredik Tangkau," isyu berkembang mengenai adanya setoran uang sejumlah Rp.250.000 ke rekening mapalus, Wali Kota AA perlu klarifikasi ini,".

Suasana saat paripurna berlangsung (foto idnews.co)

IDNEWS.CO, MANADO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado kembali menggelar Sidang Paripurna Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Rapat berlangsung kemarin, Rabu (6/7/2022), bertempat diruang Aula Paripurna Gedung DPRD Kawasan Sario.


Selaku pimpinan rapat Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun,ST.


Seluruh Fraksi menyampaikan pemandangan umum sambil memberikan beberapa SKPD menyangkut tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Usai penyampaian pandangan umum kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Berita Acara masing-masing oleh Wali Kota, Sekretaris Kota dan tiga Pimpinan DPRD Manado.

Ketua Fraksi Nasdem, Fredik Tangkau (foto idnews.co)

Sela-sela kegiatan berlangsung salah satu Ketua Fraksi dari Partai Nasdem, Fredik Tangkau sempat mengajukan intrupsi sembari menanyakan kepada Wali Kota menyangkut persoalan sempat viral beberapa hari ini.


Dirinya meminta klarifikasi mengenai tulisan tertera dalam media sosial,dimana salah satu Ketua Lingkungan sempat menjadi pembicaraan hangat terkait kesaksian dalam persidangan gugatan mantan pala.


Ketua lingkungan ini membeberkan tentang adanya kewajiban setoran sejumlah uang sebesar Rp.250.000 ke Kas Mapalus Bank Sulutgo. Menurut tulisan itu dari seluruh 540 lingkungan punya kewajiban yang harus terpenuhi jika tidak, maka akan ada sanksi pemecatan.


" Kami sangat memuji kinerja wali kota selama memimpin kota manado, berbagai kemajuan kegiatan termasuk pembangunan infrastruktur teratasi dalam sekecap. Perbaikan drainase hingga jalan semuanya selesai," puji Tangkau.


Ia juga mengatakan, sehingga permasalahan banjir perlahan mulai hilang. Akan tetapi hari ini timbul persoalan mengenai adanya pernyataan tentang rekening mapalus.


" Kami menjaga jangan sampai nama baik seorang walikota akan rusak hanya karena isyu yang berkembang. Makanya sangat berharap supaya ada klarifikasi dari wali kota AA sendiri," ucapnya.


Sementara suasana paripurna tadinya ramai hening sejenak ketika ketua fraksi Nasdem sempat mengutarakan kalimat tersebut. Seluruh pejabat eselon ll hingga para camat dan lurah mulai memasang kuping menyimak pembicaraan demi pembicaraan, bukan hanya itu saja seluruh peserta paripurna hingga anggota dewan pun penasaran dengan penyampaian dari Fredik Tangkau.


Sementara itu usai kegiatan berlangsung, beberapa wartawan langsung meminta klarifikasi mengenai kalimat, yang diutarakan oleh ketua fraksi nasdem.


Wali kota, Andrei Angouw langsung angkat bicara. Dirinya justru menampik hal tersebut sembari meminta menunjukkan bukti jika ada permintaan dana bagi ketua lingkungan, untuk disetorkan ke rekening mapalus bank sulutgo.


" Coba tunjukkan bukti mana jika ada permintaan seperti itu, mungkin saja bersangkutan setor ke rekening bapaknya sendiri lantas ngaku-ngaku setor ke rekening mapalus. Cek dulu apakah ada nama saya atau nama partai, harus ada pembuktian jangan hanya asal melontot saja," tandas Angouw.


Ia juga mengatakan, jikalau adanya isyu berkembang mengenai pemecatan ketua lingkungan itu tidak ada, jikalau ada boleh tunjukan Surat Keputusan (SK) pemecatan.


" Jadi tidak ada pemecatan ketua lingkungan selama ini, kalau ada tolong tunjukkan SK pemecatannya," ucap Angouw.


Sementara itu pernyataan juga salah satu Wakil Komisi lV, Yanti Kumendong. Dirinya meminta agar Wali Kota Andrei Angouw selalu merespon setiap pertanyaan maupun pernyataan, setiap anggota dewan dalam kegiatan paripurna.


" Saya berharap Pak Wali Kota selalu respon dan menjawab mengenai pertanyaan maupun pernyataan bagi para anggota dewan dalam sidang paripurna, agar supaya mendapatkan jawaban memuaskan," tandas Kumendong. (Yudi barik)







Lebih baru Lebih lama