Direktur PT. Rotadi Bantah Tuduhan Ilegalitas, Menuntut Keseimbangan dalam Pemberitaan

"Pemberitaan usaha sirip ikan hiu dipertanyakan, PT. Rotadi siap tempuh langkah hukum".

Keberadaan sirip ikan hiu, (foto idnews.co)

IDNEWS.CO, MANADO,- Sekitar Kamis (04/4/2024) Siang tadi Kota Manado diguncang oleh perdebatan sengit terkait kegiatan Usaha Sirip Ikan Hiu PT. Rotadi di bawah kepemimpinan Direktur Utama Yantje Manoi.


Berita mengenai kegiatan ini menyebar dengan cepat, mengakibatkan Yantje Manoi merasa perlu untuk memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.


Dalam sebuah Konferensi Pers yang diadakan di kediamannya di Wilayah Kelurahan Tikala, Yantje Manoi dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap praktik jurnalistik yang dianggapnya tidak etis dari pihak Oknum Wartawan Online Kibarindonesia.com.


Ia menegaskan bahwa sebelum menuduhnya melakukan kegiatan ilegal, seharusnya wartawan tersebut melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.


"Jangan segera menyalahkan tanpa penelitian yang cermat. Mohon periksa dokumen-dokumen yang kami miliki di kantor kami. Semua sudah lengkap dan jelas," kata Yantje Manoi dengan suara lantang.


Yantje Manoi juga menyoroti pentingnya keseimbangan dalam pemberitaan, sesuai dengan etika jurnalistik yang seharusnya ditekuni oleh setiap wartawan.


"Kami tidak bermaksud menyinggung siapa pun, tetapi publik harus diberikan informasi yang benar dan seimbang," tambahnya.


Sementara itu, Presiden PT. Rotadi, Roi Tamo, juga angkat bicara terkait isu ini. Ia mengkritik profesionalitas wartawan yang terlibat dalam pemberitaan ini dan menyebut bahwa keberadaan media online tersebut tidak memiliki izin resmi.


"Media harus bertanggung jawab atas informasi yang disebarkan. Tidak ada alasan untuk menyebarkan berita yang tidak terverifikasi secara akurat," ujar Roi Tamo.


Roi Tamo juga menegaskan bahwa PT. Rotadi telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, termasuk izin resmi dari Kementerian dan dokumen-dokumen pendukung dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).


"Kami adalah perusahaan yang bertanggung jawab dan kami akan terus memastikan bahwa operasi kami sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.


Reaksi keras dari Yantje Manoi dan Roi Tamo menandakan betapa seriusnya mereka menganggap tuduhan tersebut. Mereka juga menyatakan niat mereka untuk melaporkan masalah ini ke pihak berwenang dan Dewan Pers untuk mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan.


Dengan demikian, berita ini semakin menguatkan pentingnya integritas dalam praktik jurnalistik dan kepatuhan terhadap standar profesionalisme dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. (Yudi barik)



Lebih baru Lebih lama