Cegah Kriminalitas, Polres Bitung Tangkap Pemuda yang Simpan Sajam di Jaket

 "Polisi Temukan Pisau Taji Saat Razia, Pemuda Langsung Dibawa ke Mako Polres Bitung".

Tersangka beserta barang bukti diamankan pihak Polresta Bitung, (foto humas polres Bitung)

IDNEWS.CO, BITUNG, Humas Polres Bitung,- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka.


Melalui giat patroli rutin yang dilaksanakan pada Rabu dini hari, seorang pemuda berhasil diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di kawasan Patung Kuda, Kelurahan Manembo-nembo Bawah.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA, ketika Tim 2 Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin oleh AIPDA Angky Koagow tengah melakukan patroli mobile guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.


Saat melintas di sekitar Patung Kuda, petugas melihat sekelompok anak muda berjalan kaki dengan gelagat mencurigakan.


Kepala Seksi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa salah satu dari pemuda tersebut menunjukkan gerak-gerik yang tidak biasa.


"Petugas segera melakukan pendekatan dan pemeriksaan terhadap para remaja itu. Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau taji yang disembunyikan di dalam jaket salah satu pemuda," ungkap IPTU Natip.


Pemuda tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Bitung bersama barang bukti senjata tajam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Meski saat penangkapan tidak ditemukan indikasi akan terjadinya tindakan kekerasan, namun keberadaan senjata tajam yang dibawa tanpa alasan yang jelas tetap menjadi potensi ancaman serius terhadap keamanan lingkungan.


IPTU Natip menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ia juga menambahkan bahwa Polres Bitung secara konsisten melaksanakan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, sebagai bagian dari langkah preventif mencegah tindak kriminalitas.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak muda. Senjata tajam bukanlah barang mainan, dan membawa atau menyimpannya tanpa alasan yang sah dapat berdampak hukum," tegasnya.


Selain itu, Natip juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pencegahan yang saat ini sedang digalakkan Polres Bitung, yakni "Stop Tambah-tambah Urusan (TTU), Stop Sajam, dan Stop Panah Wayer", sebagai upaya kolektif menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai.


Aparat kepolisian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi meresahkan masyarakat.


"Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan terukur. Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah dan melindungi," pungkasnya.


Dengan kejadian ini, Polres Bitung berharap seluruh lapisan masyarakat semakin menyadari pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam menghadapi potensi kenakalan remaja dan tindakan menyimpang lainnya yang bisa merugikan banyak pihak.


(Yudi barik)


Lebih baru Lebih lama