"Polemik Proyek E-Katalog Disperkim Manado, Piter Eman: Semua Prosedur Sesuai dan Sudah Diperiksa BPK".
![]() |
Kepala dinas perkim Manado, Pieter Alexander Eman, (foto istimewa) |
IDNEWS.CO, MANADO,- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Manado belakangan menjadi sorotan publik setelah mencuatnya pemberitaan dari salah satu media online lokal, barta1.com.
Menurut pemberitaan tersebut terkesan menuding adanya dugaan skandal mega korupsi dalam pengelolaan anggaran proyek pengadaan barang dan jasa.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut mencapai miliaran rupiah dari total empat proyek bernilai lebih dari Rp11 miliar.
Isu ini berkembang liar di tengah masyarakat, terlebih karena dalam laporan tersebut tidak disertai dengan penyebutan kata “dugaan” secara konsisten, sehingga memunculkan kesan bahwa skandal tersebut sudah merupakan fakta hukum yang telah terbukti. Hal ini memantik berbagai tanggapan, termasuk dari kalangan pemerhati kebijakan publik.
Salah satu suara datang dari Peneliti Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Manado, Hendra Lumempouw, yang mengungkap bahwa keempat proyek yang dipermasalahkan dilaksanakan melalui sistem e-katalog dan dikerjakan oleh satu perusahaan dengan inisial PT FJM.
Ia juga menyebut perlunya transparansi lebih lanjut dari pihak pemerintah kota dalam hal proses pengadaan barang dan jasa.
Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Perkim Kota Manado, Piter Alexander Eman, dengan tenang dan terbuka memberikan klarifikasi kepada publik.
Dalam pernyataannya kepada IDNEWS.CO, Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak antikritik dan sangat terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan, baik dari lembaga masyarakat sipil, media, maupun individu yang memiliki kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Saya sangat menghargai fungsi kontrol yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk rekan-rekan aktivis antikorupsi dan masyarakat luas. Kritik sangat penting sebagai bahan evaluasi, namun harus tetap berpegang pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai informasi yang tidak diverifikasi justru menjadi hoaks yang menyesatkan publik," ujar Eman, saat diwawancarai belum lama ini.
Pihaknya juga menambahkan bahwa pemberitaan yang menyudutkan instansinya, tanpa dasar yang kuat cenderung menciptakan opini negatif yang bisa merusak kredibilitas institusi dan merugikan banyak pihak.
“Pemberitaan yang tidak menggunakan kata ‘dugaan’ dalam mengangkat isu jelas mengarah pada pembentukan opini publik yang menyesatkan. Seolah-olah tudingan tersebut sudah terbukti, padahal tidak ada satu pun data valid yang mendasarinya,” tegas Eman.
Lebih lanjut, Eman menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan proyek dimaksud telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Keempat proyek tersebut dianggarkan pada tahun 2022 dan menggunakan sistem e-katalog nasional, sebuah mekanisme pengadaan yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi belanja pemerintah.
Proyek-proyek tersebut juga telah melalui proses verifikasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Tampilan harga, kesesuaian penyedia, serta tahapan negosiasi telah melalui sistem yang terverifikasi. Tidak hanya itu, seluruh kegiatan pengadaan juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek tersebut," paparnya.
Eman turut menyoroti pentingnya jurnalisme yang berimbang dan tidak tergesa-gesa dalam mempublikasikan isu-isu sensitif, terutama yang berkaitan dengan tudingan korupsi.
Menurutnya, jurnalis dan masyarakat seharusnya mengedepankan prinsip check and recheck, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu berdasar fakta.
“Kami di Disperkim siap memberikan informasi seluas-luasnya jika ada pertanyaan dari publik. Bahkan, jika diperlukan, silakan langsung menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Semua proses terbuka dan dapat dikonfirmasi,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Eman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengawal jalannya roda pemerintahan.
Ia berharap bahwa setiap kritik yang muncul akan disertai dengan niat membangun, bukan sekadar menyerang secara sepihak.
(Yudi barik)