Tommy Turangan, "Saya Tantang Kepsek SMK Negeri 3 Manado, Buktikan Dana BOS Dikemanakan Peruntukkannya".

"Kisruh dana BOS telah menjadi potret buram integritas pendidikan di daerah. Ketika pemegang kekuasaan dalam institusi pendidikan tidak mampu menunjukkan transparansi, maka pelajar dan masyarakat menjadi korban".

Foto pemandangan sekolah SMK negeri 3 Manado, foto ketua LSM AMTI, Tommy Turangan saat memimpin demo d Polda Sulut, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO- Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus Wajib diumumkan ke Khalayak Publik.


Mengingat Anggaran tersebut penggunaannya harus transparan dan tepat sasaran, terutama bagi Siswa kurang mampu.


Namun belakang ini rupanya penjabaran Dana BOS Kabur alias peruntukkan tidak tepat sasaran, indikasinya ke kantong Kepala Sekolah serta Kroni-kroninya.


Salah satunya menjadi problem pertanggung jawaban ada pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Manado.


Dikutip dari salah satu media online buktipetunjuk.id, dimana Ketua Lsm 87 Hukum & Kriminal Indonesia Fenly Lumentut, memintah agar Kepsek tersebut memperlihatkan bukti fisik hasil pengelolaan Dana BOS, tapi tak mau memperlihatkan hasilnya.


Dirinya (kepsek,red) justru hanya mengatakan silahkan hubungi Inspektorat dan Dinas Pendidikan setempat.


"Saya menanyakan mana bukti pertanggung jawaban fisiknya,beliau berkata jika mau melihat pertanggung jawaban fisik harus menghubungi Inspektorat dan Kepala Dinas,padahal ini penggunaan Dana Bos adalah tanggung jawab sekolah.” ujar Fenly dilansir melalui media online buktipetunjuk.id, sekitar Rabu (14/5/2025).


Anehnya kelakuan seorang kepala sekolah seperti ini tentu menimbulkan tanda tanya, apakah Dirinya mampu mempertanggung jawabkan penggunaan Dana BOS itu, atau kah dugaan terjadi kong-kaling kong sehingga enggan melayani permintaan LSM tersebut.


Sementara itu Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan berpendapat bahwa oknum Kepsek bersangkutan patut diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH).


"Sikap begini justru membuka celah Polda maupun Kejaksaan dapat bertindak, menyelidiki maupun memeriksa bersangkutan. Apalagi informasi jumlah dana BOS berkisaran Miliaran Rupiah setiap Tahun," tandas Turangan saat awak media mewancarainya, belum lama ini.


Dirinya juga mengatakan kembali dana BOS adalah Uang Rakyat, yang wajib peruntukkan harus jelas terutama bagi siswa kurang mampu, juga pengadaan prasarana sekolah.


" Kalau ada dugaan Mark Up penyalahgunaan dana Bos Tahun Anggaran 2023-2024 ini berbahaya, butuh pertanggung jawaban secara terperinci dikemanakan penggunaannya," tegas Turangan.


Seraya menambahkan kembali, Ini adalah dunia pendidikan penerus generasi bangsa harus pintar, tapi bagimana kalau Kepseknya bobrok tentu Pelajar bakal juga bodoh.


" Dana BOS kan itemnya jelas mau dikemanakan kalau tidak salah ada 12 item, yang harus dilakukan oleh pihak sekolah sesuai aturan berlaku," ungkap Turangan.


Lebih jauh lagi Turangan mengatakan, Informasi berkembang ternyata pihak Sekolah SMK Negeri 3 Manado telah menggunakan dana BOS itu, untuk keperluan pengembangan Ruang Pojok Baca, Pemeliharaan sarana Prasarana, Pengembangan Sarana Prasarana.


"Ketika ditanya oleh salah satu LSM si Kepsek tidak tahu lagi bangunan tersebut ada atau tidak. Bahkan soal pengembangan hingga pemeliharaan Sarana Prasarana juga kabur. Buktinya dinding sekolah saja sudah rusak dan berlumut. Jadi otomatis selama ini dugaan pemanfaatan dana BOS di SMK Negeri 3 Manado tidak jelas alias kabur," tutup Turangan.


Sementara itu, saat awak media bersama rekan media lain mendatangi sekolah bersangkutan, hendak menemui kepala sekolah namun pihak Satpam menjawab bahwa kepsek lagi sibuk.


" Ibu lagi zoom meeting tidak boleh diganggu," ucapnya.


Bahkan di telpon pun nomor tujuan tak aktif, hingga berita ini diturunkan belum bisa menghubungi kepala sekolah.


Kisruh dana BOS telah menjadi potret buram integritas pendidikan di daerah. Ketika pemegang kekuasaan dalam institusi pendidikan tidak mampu menunjukkan transparansi, maka murid dan masyarakat menjadi korban.


Dana BOS seharusnya menjangkau kebutuhan primer siswa, dari pembelian alat tulis, kegiatan belajar-mengajar, hingga pemeliharaan ruang kelas. Namun ketika alokasinya diselewengkan, maka bukan hanya fasilitas yang hancur, tetapi juga moral dan harapan pelajar.


(Yb)

Lebih baru Lebih lama