Ini Alasan Aksi Demo Buruh Sulut Batal, Gubernur YSK Pilih Jalur Dialog

"18 Tuntutan Buruh Sulut Direspon Gubernur, Demo Para Buruh Urung Digelar".

Pada saat konfrensi pers berlangsung, (foto istimewa)


IDNEWS.CO, MANADO,- Rencana Aksi Demonstrasi besar-besaran Kaum Buruh dan pekerja di Sulawesi Utara (Sulut) yang sedianya digelar Kamis (4/9/2025) secara mendadak dibatalkan.


Keputusan mengejutkan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, terutama para buruh yang sebelumnya telah mempersiapkan diri untuk turun ke jalan bersama Aliansi Serikat Buruh Pekerja (ASBP) Sulut.


Pembatalan itu akhirnya terjawab dalam konferensi pers yang digelar sejumlah pimpinan serikat pekerja di salah satu kedai di pusat Kota Manado, Kamis sore.


Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KSBSI Sulut Jack Andalangi, Ketua KSPI Ferdinand Lumenta, Ketua KASBI Jetmon Nalang, Ketua FSP KEP-SPSI Romi Wangka, serta Ketua KPBI Sulut Frans Eka Dharma.


Ketua KSBSI Sulut Jack Andalangi menjelaskan, alasan utama pembatalan aksi jalanan karena Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) membuka ruang dialog yang berlangsung lebih dari lima jam di Wisma Negara, Bumi Beringin, Rabu malam (3/9/2025).


“Tujuan kami melakukan aksi demonstrasi adalah agar tuntutan buruh dan pekerja didengar serta ditindaklanjuti pemerintah daerah. Tetapi ketika Gubernur langsung menerima dan mendengarkan aspirasi kami, maka aksi di jalan tidak lagi diperlukan,” tegas Jack.


Dalam dialog maraton itu, Gubernur YSK menghadirkan sejumlah pejabat terkait, di antaranya Direktur Krimsus Polda Sulut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Kepala Dinas Perhubungan.


Mereka diminta langsung menindaklanjuti 18 butir tuntutan ASBP Sulut.


Menurut Jack, kepuasan aliansi bertambah karena Gubernur YSK tidak berhenti pada janji, tetapi segera mengeksekusi tiga poin penting hasil dialog.


Pertama, memerintahkan Dinas Tenaga Kerja menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait masalah keselamatan kerja (K3).


Kedua, menginstruksikan Dinas Perhubungan membentuk tim gabungan untuk menertibkan angkutan ilegal, khususnya di kawasan basis Malalayang.


Ketiga, menyepakati agenda tindak lanjut bersama aparat penegak hukum terhadap kasus-kasus tenaga kerja.


Ketua KSPI Sulut Ferdinand Lumenta menambahkan, isu pidana ketenagakerjaan turut mendapat perhatian.


 “Gubernur berjanji pekan depan akan memfasilitasi pertemuan dengan Direskrimsus Polda Sulut untuk membentuk desk tenaga kerja di tingkat polres,” ungkap Ferdinand.


Langkah ini dianggap penting untuk membuka akses keadilan bagi buruh yang selama ini kerap terhambat.


Tuntutan lain yang mendapat respon positif adalah pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Sulut serta usulan membentuk Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


Ketua KPBI Sulut, Frans Eka Dharma, menilai kesediaan Gubernur YSK berdialog tanpa ancaman represif merupakan langkah langka di Indonesia.


“Selama ini persoalan buruh di Sulut seperti jalan buntu. Baru kali ini ada pemimpin daerah yang membuka pintu selebar-lebarnya untuk berdialog langsung,” ujar Frans.


Romi Wangka dari FSP KEP-SPSI menyoroti persoalan peraturan daerah terkait PBB. Ia meminta agar pembayaran pajak dilakukan berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP).


Selain itu, Dirinya juga mendesak pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPRD kabupaten/kota maupun provinsi.


Jetmon Nalang menambahkan, pihaknya mendorong revisi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta.


 “Pak Gubernur berjanji akan segera menyurat ke pusat untuk memperjuangkan aspirasi ini,” tegasnya.


Sementara itu Isi 18 tuntutan ASBP Sulut antara lain:


1. Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah.



2. Stop PHK, segera bentuk Satgas PHK.



3. Naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan.



4. Hapus pajak pesangon, THR, dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.



5. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.



6. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.



7. Tuntaskan kasus dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan PDAM Minut.



8. Audit khusus terhadap Dinas Tenaga Kerja Sulut, serta tindak pejabat penerima gratifikasi.


Dialog terbuka antara Gubernur Sulut YSK dan ASBP Sulut berhasil meredam potensi aksi massa besar di Manado. Meski demikian, serikat buruh menegaskan tetap akan mengawal setiap hasil kesepakatan agar tidak berhenti pada retorika.


“Demo bisa kami batalkan, tapi perjuangan buruh tidak pernah berhenti. Kami akan terus mengawasi tindak lanjut semua poin yang sudah disepakati,” pungkas Jack Andalangi.


(Yudi barik/rilis)

Lebih baru Lebih lama