"PPK 1.1 BPJN Sulut Klarifikasi Isu Negatif: Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan".
![]() |
IDNEWS.CO, MANADO,- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 PJN Wilayah I, memberikan klarifikasi resmi sebagai tanggapan terhadap sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak berimbang serta menggiring opini negatif terhadap kegiatan pembangunan jalan nasional di wilayah Sulawesi Utara.
Klarifikasi yang disampaikan pada pekan berjalan ini bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut pihak BPJN Sulut, keakuratan informasi merupakan fondasi penting dalam menjamin transparansi program infrastruktur yang dibiayai oleh uang negara.
PPK 1.1 BPJN Sulut, Sam Haerani, S.T, mengungkapkan bahwa polemik bermula ketika lima orang wartawan datang berkunjung ke kantor BPJN Sulut pada Senin, 19 Oktober 2025.
Dari lima orang tersebut, hanya tiga yang masuk ke ruang kerjanya, yakni Resa, Aldy, dan satu rekan perempuan.
Sam menjelaskan bahwa kedatangan para wartawan tersebut disebut-sebut untuk melakukan klarifikasi hasil investigasi lapangan.
Namun, sebelum proses klarifikasi berlangsung, media yang bersangkutan justru telah lebih dahulu mempublikasikan berita dengan nada menyerang yang tidak sesuai fakta di lapangan.
“Kami sudah menjelaskan secara rinci progres pekerjaan, metode pelaksanaan, serta kendala teknis yang dihadapi. Namun penjelasan kami tampaknya tidak mereka dengarkan. Mereka malah mempertahankan opini sendiri dan berbicara dengan nada tinggi hingga terjadi perdebatan,” ujar Sam Haerani dengan nada tenang.
Ketegangan sempat muncul ketika ketiga wartawan tersebut meninggalkan ruangan dengan ucapan kasar yang dinilai tidak pantas diucapkan dalam ruang kerja instansi pemerintah.
“Saya dimaki di depan staf, lalu mereka pergi begitu saja. Namun saya pastikan, tidak ada unsur ancaman atau tindakan intimidatif dari pihak kami. Kami sangat menghormati kebebasan pers,” tegas Sam.
Sam menilai, pemberitaan yang dipublikasikan tanpa konfirmasi dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap lembaga publik dan merusak hubungan kerja antara pemerintah dengan media massa.
Ia menegaskan, lembaga yang dipimpinnya berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dan selalu siap menerima kritik sepanjang disampaikan secara etis serta berdasarkan data yang terverifikasi.
“Pada dasarnya selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Kritik yang jujur dan berbasis fakta akan membantu kami memperbaiki kualitas pekerjaan di lapangan,” tambahnya.
Selain meluruskan persoalan, BPJN Sulut juga mengajak seluruh insan pers agar tetap berpegang pada prinsip profesionalitas dan kode etik jurnalistik, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kewajiban verifikasi dan keberimbangan informasi harus dijaga sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat luas.
“Kami tidak menolak kritik, namun hanya menolak pemberitaan yang tidak melalui konfirmasi dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik, sebab pers dan pemerintah harus bersinergi, bukan saling menjatuhkan,” ujar Sam menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BPJN Sulut juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan proyek infrastruktur jalan dan jembatan nasional, di wilayah Sulawesi Utara berjalan sesuai prosedur, pengawasan ketat, dan standar teknis yang berlaku.
Lembaga ini terus melibatkan berbagai unsur pengawasan mulai dari internal kementerian hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BPJN Sulut berharap, media dapat menjadi mitra dalam menyampaikan informasi konstruktif kepada masyarakat.
Hubungan harmonis antara pemerintah dan pers sangat diperlukan agar publik mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab. Publik berhak tahu hasil kerja pemerintah, dan kami siap membuka akses data kepada jurnalis yang bekerja dengan etika,” pungkas Sam Haerani menutup keterangannya.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi bentuk transparansi lembaga terhadap publik. BPJN Sulut berkomitmen memperkuat komunikasi dengan insan pers serta menolak segala bentuk pemberitaan yang tidak didukung fakta dan data akurat.
Kolaborasi yang sehat antara jurnalis dan pelaksana pembangunan menjadi kunci keberhasilan program infrastruktur nasional di daerah.
(Yudi barik)