Polres Bitung Tangkap Pelaku Penikaman Brutal Hanya dalam Tiga Jam

"Korban Kritis Usai Ditikam Berkali-Kali, Tarsius Presisi Lumpuhkan Pelaku di Minut".

Foto sesuai kejadian terjadi, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, HUKRIM, POLRES BITUNG,- Aksi penikaman yang terjadi pada Jumat dini hari mengguncang ketenangan warga Kota Bitung.


Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial BP menjadi korban serangan brutal setelah ditikam berulang kali oleh pemuda sebaya, HT (18), menggunakan sebilah pisau.


Peristiwa berdarah tersebut berlangsung di depan Alfamart perempatan Giper, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung,Jumat (3/10/25) sekitar pukul 02.30 WITA Dini Hari.


Saksi mata menyebut korban berlari masuk ke area gudang minimarket untuk menyelamatkan diri.


Pintu gudang yang tertutup membuatnya terjebak dalam kondisi kritis. Tubuh korban mengalami sembilan tusukan yang menyebabkan pendarahan hebat. Warga sekitar segera mengevakuasi remaja tersebut ke RS Manembo-nembo agar mendapat perawatan medis darurat.


Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam kondisi lemah dan menjalani perawatan intensif di ruang khusus.


Tak menunggu waktu lama, Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung bergerak berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk awal dari korban.


Sekitar pukul 05.30 WITA, tiga jam setelah penikaman, pelaku berhasil dilacak saat melintas di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Upaya penangkapan berlangsung dramatis.


HT berusaha melarikan diri sehingga aparat memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan gerakannya menggunakan tembakan.


Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan tindak kriminal merajalela di wilayah hukum mereka.


“Kami pastikan setiap kasus kejahatan jalanan akan ditindak tanpa kompromi. Proses hukum berjalan sesuai aturan. Pelaku penikaman akan dijerat pasal penganiayaan berat dengan senjata tajam. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan sehingga aparat dapat bertindak cepat,” tegasnya.


Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sebilah pisau yang digunakan sebagai senjata penyerangan. Barang bukti kini berada di ruang penyidikan Satreskrim Polres Bitung sebagai penguat berkas perkara. Penyelidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi kronologi kejadian.


Tim medis RS Manembo-nembo terus berupaya menstabilkan kondisi korban yang kehilangan banyak darah akibat luka tusukan di beberapa bagian tubuh.


Keluarga korban berharap aparat menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak terulang dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Bitung.


Peristiwa penikaman yang menyita perhatian masyarakat menunjukkan bahwa ancaman kriminalitas dapat terjadi kapan saja. Kecepatan aparat Polres Bitung dalam menangkap pelaku menjadi bukti nyata bahwa kehadiran polisi di lapangan benar-benar dirasakan masyarakat.


Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa pelaku kriminal tidak akan mendapat ruang bebas di tengah publik.


(Yudi barik)








Lebih baru Lebih lama